Pria Nekat Bunuh Tetangga Sendiri dengan Cangkul, Gegara Tak Terima Tanahnya Dilewati

Redaksi

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Nias Selatan – SH alias Ama Arfan seorang pria berusia 34 tahun warga Desa Sinar Baho, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri EH alias Ama Yunisman (50) dengan menggunakan cangkul.

Pemicunya, pelaku tidak terima tanahnya dilewati siapa pun yang menjadi akses ke Sungai Masio.

Awal mula kejadian saat korban melintas, tiba-tiba pelaku menyerang dari arah belakang menggunakan cangkul bolak-balik.

Akibat serangan pelaku mengenai kepala korban sehingga luka robek. Korban langsung jatuh dan tidak sadarkan diri.

Korban dibawa ke RSUD dr. Thomsen Gunungsitoli, namun nyawanya tidak tertolong.

Pelaku tidak melarikan diri dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian di Polsek/Mapolres Lahusa.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP (pembunuhan) subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang mengakibatkan kematian).

Dampak dari kasus ini mengundang keprihatinan warga sekitar.

Pihak kepolisian menyerukan agar masyarakat menjaga toleransi, menjauhkan konflik berbasis sengketa tanah kecil, serta menyelesaikan perselisihan lewat jalan damai. (KR03)

Baca Juga :  Jurnalis Ditemukan Tewas dengan Luka di Sekujur Tubuh, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik
PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap
EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan
Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025
BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja
DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:40 WIB

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:33 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:25 WIB

PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:55 WIB

EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025

Berita Terbaru