Pria Nekat Bunuh Tetangga Sendiri dengan Cangkul, Gegara Tak Terima Tanahnya Dilewati

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Nias Selatan – SH alias Ama Arfan seorang pria berusia 34 tahun warga Desa Sinar Baho, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri EH alias Ama Yunisman (50) dengan menggunakan cangkul.

Pemicunya, pelaku tidak terima tanahnya dilewati siapa pun yang menjadi akses ke Sungai Masio.

Awal mula kejadian saat korban melintas, tiba-tiba pelaku menyerang dari arah belakang menggunakan cangkul bolak-balik.

Akibat serangan pelaku mengenai kepala korban sehingga luka robek. Korban langsung jatuh dan tidak sadarkan diri.

Korban dibawa ke RSUD dr. Thomsen Gunungsitoli, namun nyawanya tidak tertolong.

Pelaku tidak melarikan diri dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian di Polsek/Mapolres Lahusa.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP (pembunuhan) subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang mengakibatkan kematian).

Dampak dari kasus ini mengundang keprihatinan warga sekitar.

Pihak kepolisian menyerukan agar masyarakat menjaga toleransi, menjauhkan konflik berbasis sengketa tanah kecil, serta menyelesaikan perselisihan lewat jalan damai. (KR03)

Baca Juga :  Bobby Nasution Siap Penuhi Panggilan Sidang Korupsi Proyek Jalan, KPK Sebut Permintaan Hakim Hal Lumrah
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak
Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem
Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri
Vonis UU ITE Tuai Kontroversi, Terdakwa Dihukum 7 Bulan Penjara
Camat Bukit Malintang Tinjau Rumah Warga yang Memilukan, Siap Upayakan Bantuan RTLH
Petani Bawang Sumut Akan Demo Besar, Desak Pemerintah Hentikan Impor Ilegal yang Hancurkan Harga Lokal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:06 WIB

Senin, 27 April 2026 - 23:34 WIB

Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak

Senin, 20 April 2026 - 19:28 WIB

Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem

Rabu, 15 April 2026 - 21:23 WIB

Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi

Rabu, 15 April 2026 - 17:59 WIB

Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru