P2NAPAS Desak Ditjen PSKP Tuntaskan Kasus Pertanahan

Redaksi

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ahmad Husein Batubara, Ketua Umum LSM P2NAPAS, mendesak Ditjen PSKP Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.

i

Keterangan Foto: Ahmad Husein Batubara, Ketua Umum LSM P2NAPAS, mendesak Ditjen PSKP Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.

Jakarta, Kompasreal.com – LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman) mendesak Ditjen PSKP (Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan) Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.

Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batubara, menilai penanganan dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Kementerian ATR/BPN masih lambat dan belum memadai. Hal ini disampaikannya di Jakarta, Senin (4/9).

Husein mengungkapkan, Ditjen PSKP telah menerima, mengelola, dan menangani sebanyak 42.097 kasus pertanahan selama periode 2015-2022. Namun, hingga akhir 2022, baru 18.361 kasus yang berhasil diselesaikan.

“Apabila permasalahan penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan tidak segera diatasi, maka dapat mempengaruhi efektivitas penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan,” tegas Husein.

Menanggapi hal tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk memerintahkan Dirjen PSKP agar:

1. Menyelesaikan rancangan Permen ATR/Kepala BPN tentang pencegahan kasus pertanahan.

2. Menyelesaikan revisi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

3. Menyusun kebijakan penanganan perkara pertanahan yang selaras dengan peraturan terkait penanganan perkara.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Warung Kopi Jalan Sudirman Padangsidimpuan, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru