Bayi Diduga Patah Tangan Usai Persalinan di Puskesmas Binanga, Keluarga Tetap Diminta Bayar Biaya

Paruhum Nasution

- Editor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padang Lawas – Dugaan buruknya kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas (Palas), kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Hal ini bermula dari beredarnya rekaman video yang memperlihatkan kondisi seorang bayi yang diduga mengalami patah tulang tangan pasca menjalani proses persalinan di fasilitas kesehatan tersebut pada Sabtu (18/7/2026).

Berdasarkan keterangan keluarga korban, cedera pada tangan bayi terjadi saat proses persalinan berlangsung.

Hingga saat ini, keluarga mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai penyebab pasti kondisi tersebut.

Keprihatinan keluarga semakin bertambah karena mereka tetap diminta membayar biaya persalinan meskipun sang anak lahir dalam keadaan mengalami dugaan cedera.

Hal ini dirasakan semakin membebani secara psikologis maupun ekonomi, di tengah upaya mereka berjuang memulihkan kesehatan sang bayi.

Karena merasa khawatir akan kondisi anak, keluarga akhirnya memutuskan membawa bayi tersebut mendapatkan penanganan medis lanjutan ke Pekanbaru dengan biaya mandiri, tanpa disertai surat rujukan dari pihak Puskesmas Binanga.

“Kami hanya ingin mengetahui kebenaran apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami. Kami meminta penjelasan yang jujur, transparan, serta pertanggungjawaban yang nyata dari pihak Puskesmas atas kondisi yang dialami anak kami,” ujar perwakilan keluarga dengan nada haru.

Menanggapi peristiwa ini, Aktivis Tabagsel Hazairin Siregar mengecam keras dugaan pelayanan yang tidak sesuai standar yang dialami keluarga korban.

Menurutnya, keselamatan ibu dan bayi adalah hak mendasar yang wajib dijamin oleh setiap fasilitas pelayanan kesehatan.

“Jika dugaan ini terbukti benar, ini adalah persoalan yang sangat serius dan tidak boleh disepelekan. Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas harus segera membentuk tim investigasi yang independen untuk mengungkap fakta secara objektif dan transparan. Keselamatan pasien adalah prinsip utama yang tidak boleh dikorbankan dalam pelayanan kesehatan,” tegas Hazairin.

Baca Juga :  Wali Nagari Cubadak Tengah Minta Pertanyaan Soal KDMP Disampaikan di Kantor Nagari

Ia juga mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan setiap pelayanan kesehatan mengutamakan mutu, keselamatan pasien, serta mematuhi standar profesi dan standar pelayanan yang berlaku.

Oleh karena itu, jika hasil investigasi nanti menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap prosedur, pihak yang bersalah harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku.

Secara hukum perdata, Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata juga mengatur bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi orang lain mewajibkan pelakunya memberikan ganti rugi.

Apabila terbukti ada unsur kelalaian yang menyebabkan cedera pada pasien, proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian yang sah.

“Saya juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, serta organisasi profesi terkait untuk turut mengawasi proses pemeriksaan ini. Tujuannya agar berjalan independen, transparan, dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin runtuh akibat penanganan kasus yang lambat dan tidak jelas,” tambahnya.

Hazairin menegaskan, tujuan investigasi ini bukan untuk menghakimi tenaga kesehatan sebelum hasil pemeriksaan keluar, melainkan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif, hak pasien terlindungi, serta menjadi dasar evaluasi dan penegakan tanggung jawab jika memang ditemukan pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Binanga maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian, dugaan cedera pada bayi, persoalan biaya persalinan, maupun alasan tidak dikeluarkannya surat rujukan. (RT)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

13 Desa Kecamatan Sihapas Barumun Program Ketahanan Pangan Belum Terealisasi.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bayi Diduga Patah Tangan Usai Persalinan di Puskesmas Binanga, Keluarga Tetap Diminta Bayar Biaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31 WIB

13 Desa Kecamatan Sihapas Barumun Program Ketahanan Pangan Belum Terealisasi.

Berita Terbaru