KompasReal.id, Mandailing Natal – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Perbatasan, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan menilai aktivitas tambang ilegal tersebut masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan operasi penertiban oleh aparat penegak hukum.
Sorotan tersebut disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Siabu melalui grup WhatsApp Lintas Lima pada Minggu (26/7/2026). Dalam pesannya, ia mengungkapkan keprihatinan atas masih maraknya aktivitas PETI yang dinilai belum memberikan efek jera kepada para pelaku.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di kawasan Perbatasan Tapsel-Madina justru semakin meningkat. Ia menyebut jumlah alat berat yang beroperasi diduga lebih banyak dibandingkan sekitar enam bulan lalu, ketika Wakapolda Sumatera Utara melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah alat berat di lokasi.
Tokoh masyarakat tersebut juga mengingatkan potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan apabila aktivitas tambang terus dibiarkan, terutama ancaman banjir di wilayah hilir saat musim hujan tiba.
“Mari kita buktikan setelah musim hujan datang. Jika banjir kembali melanda desa-desa di wilayah hilir, termasuk Desa Muara Batang Gadis dan daerah lainnya, siapa yang akan bertanggung jawab?” tulisnya.
Ia menjelaskan, sedimentasi akibat material tambang yang menumpuk di badan sungai berpotensi mempersempit aliran air. Kondisi tersebut dikhawatirkan menyebabkan debit sungai meluap ketika curah hujan tinggi sehingga meningkatkan risiko banjir di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Siabu dan daerah lain yang berada di sepanjang aliran sungai.
Sebagai pengingat, ia menyinggung peristiwa banjir sekitar enam bulan lalu ketika Desa Muara Batang Angkola nyaris terendam akibat tingginya debit air Sungai Batang Gadis dan Batang Angkola. Menurutnya, kejadian tersebut seharusnya menjadi pelajaran agar langkah pencegahan dilakukan lebih dini.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut kerugian materi, tetapi juga keselamatan masyarakat yang bermukim di daerah hilir, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, dan pihak terkait di Mandailing Natal untuk turut menyuarakan pentingnya penertiban PETI serta mendorong upaya perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait perkembangan terbaru penertiban aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan Perbatasan Tapsel-Madina. (KR11).
Penulis : Kr03
Editor : Emas












