Dugaan Pungutan SKM untuk BPJS & KIP Mencuat di Tapsel, JPKP Minta Dinsos dan Polres Segera Investigasi

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Tapanuli Selatan — Dugaan praktik pungutan liar dalam pengurusan Surat Keterangan Miskin (SKM) kembali mengemuka di Kabupaten Tapanuli Selatan. Kasus ini terdeteksi di wilayah Kecamatan Sayurmatinggi dan Tano Tombangan Angkola, di mana masyarakat diduga dimintai uang sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 demi mendapatkan rekomendasi BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Praktik ini disebut-sebut melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di dua lokasi tersebut. Namun, hal ini masih berstatus dugaan dan memerlukan penelusuran mendalam untuk membuktikan kebenarannya.

Merespons hal ini, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tapanuli Selatan, A. Affandi Harahap, ST, meminta Dinas Sosial dan Kepolisian Resor Tapanuli Selatan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kurang mampu justru dibebani biaya saat mengurus hak dasar pelayanan sosial,” tegas Affandi.

Penelusuran ini penting untuk mengungkap siapa yang memungut, untuk keperluan apa, serta apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum yang sah. JPKP menekankan pentingnya langkah objektif sebelum menyimpulkan kasus ini.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena ini masih dugaan, biarkan pihak berwenang yang memverifikasi dan menjelaskan fakta kepada publik,” tambahnya.

JPKP juga mengimbau warga yang pernah mengalami hal serupa agar berani melengkapi bukti. Mulai dari kuitansi, bukti transfer, rekaman percakapan, hingga keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk memperkuat proses penanganan kasus.

Pihaknya memberikan ruang bagi instansi terkait untuk bekerja terlebih dahulu, namun menegaskan akan siap membawa ke ranah hukum jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran.

“Kami berharap Dinas Sosial dan aparat bekerja profesional dan transparan agar masyarakat tahu prosedur yang benar dan bebas dari pungutan tak resmi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari pihak Dinas Sosial maupun TKSK yang disebut terlibat. Mereka berhak memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar ini. (Tim)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Kapolres Tapsel Turun ke Polsek Saipar Dolok Hole, Tekankan Pelayanan Humanis
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
HUT Kejaksaan ke-81, Polres Tapsel Beri Kejutan Manis untuk Kejari Tapsel
Bupati Gus Irawan Pasaribu Ikuti Rakor DBH Pajak, Tapsel Dapat Pagu PBBKB 2026 Rp11,174 Miliar
Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Sosialisasikan Transformasi Posyandu 6 SPM
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Tapsel Turun ke Polsek Saipar Dolok Hole, Tekankan Pelayanan Humanis

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:31 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru