Kompasreal.id. Mandailing Natal – Puluhan ikan mera ditemukan mati di kawasan Lubuk Larangan Anak Yatim, Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kematian ikan tersebut dilaporkan terjadi sejak Selasa (15/9/2026) hingga Jumat (18/9/2026).
Kepala Desa Tambangan Jae, Jamuddin Lubis, menyikapi kondisi tersebut dengan mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sepanjang aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Tambangan agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), khususnya menggunakan dompeng.
“Saya meminta agar masyarakat di Seberang Tambangan, mulai dari Desa Tambangan Jae, Tambangan Tonga, Tambangan Pasoman, Rao-Rao Dolok, Rao-Rao Lombang hingga Panjaringan, tidak melakukan aktivitas dompeng, baik dompeng darat maupun dompeng apung,” tegas Jamuddin, Jumat (18/9/2026).
Jamuddin mengatakan, sebelumnya telah ada kesepakatan untuk tidak melakukan aktivitas dompeng di sepanjang DAS Aek Tambangan. Kesepakatan tersebut dibuat pada Rabu (9/9/2026) di rumah salah seorang warga yang disebut melakukan aktivitas dompeng darat, Parlindungan alias Lindung, di Tambangan Pasoman.
Menurut Jamuddin, saat itu puluhan warga dari Tambangan Tonga dan Tambangan Jae mendatangi rumah Lindung untuk meminta agar aktivitas dompeng darat di kawasan Batu Bolang, Desa Tambangan Pasoman, dihentikan.
“Dengan adanya kesepakatan antara Kepala Desa Tambangan Pasoman, saya selaku Kepala Desa Tambangan Jae dan Sekretaris Desa Tambangan Tonga saat itu, saya berharap kita semua menghentikan dompeng apung maupun dompeng darat di sepanjang DAS Aek Tambangan. Kita harus menghormati kesepakatan tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, aktivitas yang diperbolehkan di Aek Tambangan sesuai kesepakatan masyarakat adalah mendulang atau manggore.
“Kita sudah sepakat, dompeng darat dan dompeng apung tidak boleh di Aek Tambangan. Yang diperbolehkan hanya mendulang atau manggore,” ujarnya.
Jamuddin juga menjelaskan bahwa kondisi debit air Aek Tambangan yang relatif kecil menjadi salah satu alasan aktivitas dompeng dinilai tidak sesuai dilakukan di kawasan tersebut. Selain itu, aliran sungai tersebut digunakan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan keperluan sanitasi.
Jamuddin mengatakan kawasan tersebut dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat Desa Tambangan Jae dan hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan anak yatim.
“Lubuk Larangan ini juga menjadi tempat wisata. Banyak orang datang berkunjung dari berbagai tempat. Hasil yang kami dapat dari Lubuk Larangan ini digunakan untuk anak yatim,” jelasnya.
Jamuddin berharap kematian puluhan ikan mera tersebut menjadi perhatian semua pihak. Ia meminta agar masyarakat yang masih melakukan aktivitas dompeng di sepanjang DAS Aek Tambangan menghentikan kegiatannya.
“Dari hari Selasa sampai Jumat siang sudah 34 ekor ikan mera mati. Hari ini saja lebih dari 12 ekor ikan mera mati mendadak,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kematian puluhan ikan tersebut belum diketahui. Diperlukan pemeriksaan atau pengujian lebih lanjut untuk memastikan faktor yang menyebabkan ikan-ikan tersebut mati. (KR11)
Penulis : KR11
Editor : Paruhum












