Pencurian Alpukat Berujung Mediasi Restoratif Justice

Redaksi

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Mediasi Restoratif Justice antara korban, keluarga pelaku, dan tokoh masyarakat Desa Aek Tuhul, difasilitasi oleh Polres Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Mediasi Restoratif Justice antara korban, keluarga pelaku, dan tokoh masyarakat Desa Aek Tuhul, difasilitasi oleh Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan berhasil memediasi kasus pencurian buah alpukat yang terjadi di Desa Aek Tuhul, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan. Mediasi yang dilakukan dengan pendekatan Restoratif Justice ini melibatkan pihak korban, keluarga pelaku, serta tokoh masyarakat setempat.

Kejadian bermula pada Senin, 18 November 2024 pukul 03.30 WIB, saat empat orang, yaitu Rosadi Saputra alias Gayus, Alfarizi Lubis, Oen Juniko Rambe, dan Kisan Harianto, diduga mencuri buah alpukat milik Mourini Audela Siregar. Atas informasi dari masyarakat, petugas Polres Padangsidimpuan langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB, petugas mendapati massa yang telah mengamankan keempat terduga pelaku. Saat penggeledahan, ditemukan satu bungkus klip berisi serbuk putih diduga sabu di dalam HP milik Rosadi Saputra alias Gayus.

Meskipun korban belum membuat laporan polisi, dua dari keempat terduga pelaku mengakui perbuatan mereka, sementara dua lainnya membantah terlibat dalam pencurian alpukat.

Hasil penyelidikan dan keterangan saksi menunjukkan bahwa Rosadi Saputra alias Gayus mengakui ikut mencuri buah alpukat bersama Alfarizi Lubis. Alfarizi Lubis juga mengakui ikut mencuri buah alpukat, namun tidak ditemukan narkoba dari dirinya.

Oen Juniko Rambe dan Kisan Harianto mengaku tidak ikut mencuri buah alpukat, karena saat kejadian mereka sedang berjalan di lokasi dan langsung diamankan massa bersama Rosadi Saputra alias Gayus dan Alfarizi Lubis.

Atas kejadian tersebut, Polres Padangsidimpuan melakukan sejumlah tindakan, antara lain:

1. Menerima informasi.

2. Mengamankan para terlapor dan membawa berobat serta barang bukti.

3. Membuat tanda terima dari masyarakat.

4. Melakukan interogasi kepada terlapor dan saksi-saksi.

5. Menghubungi korban untuk membuat laporan polisi.

Baca Juga :  Jaksa Tak Bisa Tangkap Orang Semaunya, Ahli Sebut Penetapan Tersangka MKS Tak Sesuai Prosedur

6. Melakukan mediasi antara keluarga terlapor/saksi dengan tokoh masyarakat, Sekdes, dan tokoh pemuda setempat.

7. Mengamankan Rosadi Saputra alias Gayus di Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan.

8. Melaporkan kepada atasan.

Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Padangsidimpuan menghasilkan kesepakatan damai antara korban, masyarakat Desa Aek Tuhul, dan keluarga terlapor. Kesepakatan ini dicapai pada pukul 20.00 WIB, dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan pencurian alpukat secara kekeluargaan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru