Polres Padangsidimpuan Ringkus Pencuri Handphone, Tiga Mahasiswa Jadi Korban

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti dua unit handphone hasil pencurian disita polisi.

i

Keterangan Foto: Barang bukti dua unit handphone hasil pencurian disita polisi.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan prian bernisial RAM (20), pelaku pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan tiga mahasiswi kehilangan handphonenya. Kejadian ini terjadi di Desa Sigullang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Ketiga korban, Wulan Safitri Rambe, Lidya Zendraro, dan Santri Mahasri Siregar, menyadari kehilangan handphone mereka – masing-masing merek Realme C67, Xiaomi Redmi 12, dan Oppo 16 – setelah bangun tidur. Ketiganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, SH, melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/215/XI/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA dan SRPIN No : SPT/05/I/2025/Reskrim.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat, Rizki Azhari Matondang berhasil ditangkap pada Jumat, 10 Januari 2025.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti,” kata AKP Desman Manalu. Dua unit handphone, Realme C67 dan Xiaomi Redmi 12, telah disita sebagai barang bukti. Saat ini, proses penyidikan dan pemberkasan tengah dilakukan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan barang-barang pribadi. Polres Padangsidimpuan mengapresiasi kerja sama masyarakat yang memberikan informasi sehingga pelaku dapat ditangkap.

Baca Juga :  AWP2J: Pemerintah Harus Bertindak Tegas Atasi Lonjakan Kejahatan Anak di Padangsidimpuan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Berita Terbaru