Pemerintah Pusat Potong Anggaran, Gunakan Belanja Daerah Yang Skala Prioritas

Redaksi

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29 tahun 2025, memotong banyak anggaran yang akan ditransfer ke daerah.

Instruksi Presiden No.1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja dengan mengurangi transfer daerah yaitu ke propinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp.50 Triliun lebih, dalam Inpres itu diminta agar daerah memfokuskan anggaran belanja kepada pelayanan publik dan yang mendukung ketahanan pangan.

Dalam Inpres juga diminta agar daerah membatasi belanja yang bersifat seremoni, bimtek, belanja honorarium, mengurangi perjalanan dinas 50 %, membatasi dan lebih selektif memberikan hibah dalam bentuk uang, barang maupun jasa.

Untuk itu, pada tahun 2025 ini masyarakat jangan terlalu berharap banyak pembangunan fisik dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Karena jangankan pembangunan, untuk pembayaran gaji pegawai saja sebagian Pemda sudah mengalami kesulitan.

Pemerhati pembangunan daerah Tapanuli Bagian Selatan, Aulia Akbar, menjelaskan sejak terbitnya KMK No.29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah, maka jumlah anggaran daerah banyak yang terpotong.

Seperti alokasi anggaran untuk Provinsi Sumatera Utara. Dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan No.29 tahun 2025 mengalami pengurangan sebesar Rp138.815.370.000.

Pengurangan transfer pusat ke Provinsi Sumatera Utara itu terdiri dari pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp49.307.906.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp89.507.464.000.

Berbicara mengenai pemotongan anggaran transfer pusat ke empat kabupaten dan satu kota di Tabagsel, kata Aulia, betul-betul berpengaruh sangat besar bagi pembangunan daerah. Karena pemotongan itu mayoritas terjadi pada bidang Infrastruktur dan Pekerjaan Umum (PU).

Seperti Kabupaten Tapanuli Selatan, mengalami pemotongan sebesar Rp113.534.949.000, yang terdiri dari DAU sebesar Rp53.777.954.000 dan DAK (Fisik)sebesar Rp59.756.995.000.

Baca Juga :  Ini Hasil Perengkingan Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kota Padangsidimpuan 2025

Kabupaten Mandailing Natal mengalami pemotongan Rp71.123.266.000. Terdiri dari DAU sebesar Rp67.925.485.00 dan DAK (Fisik) sebesar Rp3.197.781.000.

Kabupaten Padang Lawas Utara mengalami pemotongan Rp81.206.451.000, yang terdiri dari DAU sebesar Rp49.722.331.000 dan DAK sebesar Rp31.484.120.000.

Kabupaten Padang Lawas mengalami pemotongan Rp78.126.009.000, yang terdiri dari DAU sebesarRp44.437.876.000 dan DAK (Fisik) sebesar Rp33.688.133.000.

Kota Padangsidimpuan mengalami pemotongan Rp42.613.067.000, yang terdiri dari DAU sebesar Rp24.778.067.000 dan DAK (Fisik) sebesar Rp17.825.000.000.

Aulia menambahkan, pengurangan alokasi transfer anggaran pusat ini dialami oleh seluruh provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia yang infonya penyesuaian anggaran transfer itu sebagiannya akan digunakan untuk mensukseskan program makan bergizi gratis.

Karena itu agar daerah segera melakukan penyesuaian anggaran, dengan mengutamakan belanja pada program yang betul- betul skala prioritas dan mengurangi kegiatan yang bersifat seremoni serta menunda [expander_maker id=”1″ ]Read more hidden text[/expander_maker]program yang belum skala prioritas seperti pengadaan mobil dinas dan sejenisnya.

Konsekwensi dari keadaan ini yaitu berkurangnya pendapatan daerah secara signifikan, maka pada tahun anggaran 2025 ini masyarakat jangan terlalu berharap banyak pembangunan infrastruktur ke pemerintah daerah. Apalagi semua pemerintah daerah akan dipimpin kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024, yang sebagian besar baru pertama kalinya menjadi Gubernur, Bupati atau Wali Kota.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh
Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret
Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:33 WIB

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh

Senin, 23 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi

Senin, 23 Maret 2026 - 10:38 WIB

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Senin, 23 Maret 2026 - 10:32 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09 WIB

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor

Berita Terbaru