Asperindo TOTANA Rencana Berganti Nama Jadi TASINTA, Julpan Tambunan Kembali Terpilih Pimpin DPD

Redaksi

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Suasana Musda II Asperindo di Padangsidimpuan dengan Julpan Tambunan sebagai Ketua terpilih.

i

Keterangan Foto: Suasana Musda II Asperindo di Padangsidimpuan dengan Julpan Tambunan sebagai Ketua terpilih.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Julpan Tambunan kembali terpilih memimpin Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) untuk periode 2025-2029. Hal ini diputuskan dalam Musyawarah Daerah (Musda) II Asperindo yang berlangsung di Pia Hotel Padangsidimpuan, Sabtu (3/5). Musda ini juga menandai perubahan nama organisasi dari Asperindo TOTANA menjadi Asperindo TASINTA.

Pemilihan Ketua DPD berlangsung kompetitif antara dua kandidat, yaitu Fajar Halomoan Harahap dan Julpan Tambunan. Julpan Tambunan berhasil meraih kemenangan dengan perolehan 14 suara sah, termasuk satu suara dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara. Selain Julpan Tambunan sebagai Ketua, A. Riski Nasution (NCS) dan Witri Evilia (JNE) masing-masing terpilih sebagai Sekretaris dan Bendahara.

Musda II Asperindo, yang mengusung tema “Penguatan Kolaborasi dan Inovasi, Logistik Tangguh Indonesia Maju”, dihadiri oleh tokoh penting seperti Ketua DPW Asperindo Sumatera Utara, Dr. Fikri Alhaq Fachryana; Sekretaris Dinas Perhubungan Padangsidimpuan, Ulfa Sari; perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Padangsidimpuan; dan seluruh anggota DPD Asperindo TOTANA.

Ketua Panitia Musda, A. Riski Nasution, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara dan berharap Musda ini menghasilkan keputusan strategis bagi kemajuan sektor logistik.

“Kami berharap Musda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan strategis demi kemajuan sektor logistik di wilayah kita,” katanya.

Ulfa Sari, mewakili Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, menegaskan komitmen pemerintah untuk bersinergi dengan pelaku industri logistik.

“Semoga hasil Musda ini menjadi penguat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam memajukan transportasi dan logistik di kawasan Tapanuli,” ujarnya.

Dr. Fikri Alhaq Fachryana dalam paparannya menekankan pentingnya restrukturisasi organisasi Asperindo TOTANA. Ia mengusulkan penggabungan wilayah Toba, Humbang Hasundutan, dan Samosir ke dalam DPD TEBAS (Tebing Tinggi, Batubara, Pematangsiantar, dan Simalungun), serta pembentukan identitas baru untuk wilayah Tabagsel, Sibolga, Nias, dan Tapanuli (Tapteng dan Taput) yang kini menjadi Asperindo TASINTA.

Baca Juga :  Mahasiswa, sebagai Penjaga Ekosistem Informasi, Menguatkan Literasi Media , di Tengah Arus Digital, Padangsidimpuan

Ia juga memaparkan sejumlah hal yang perlu diperbaiki untuk mendukung sektor logistik di Sumatera Utara.

Sidang Musda yang dipimpin M. Zakwan (DPW Sumut), didampingi Rahmad Ananda dan A. Riski Nasution, berlangsung lancar dan demokratis. Kehadiran penuh anggota mencerminkan antusiasme dan komitmen terhadap kemajuan sektor logistik.

Dalam sambutannya, Julpan Tambunan menyampaikan rencana perubahan nama DPD Asperindo TOTANA menjadi DPD Asperindo TASINTA (Tabagsel, Sibolga, Nias, dan Tapanuli).

“Saya berharap asosiasi ini semakin solid dan mampu menjalin kolaborasi yang erat dalam menghadapi berbagai tantangan industri logistik saat ini. Mari bersama-sama kita dorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” pungkas Julpan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan
MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:14 WIB

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:11 WIB

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:08 WIB

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 06:14 WIB