Pencurian Brangkas Berisi Rp 381 Juta di Padangsidimpuan Terungkap, Pelaku Ditangkap

Redaksi

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus pencurian tersebut.

i

Keterangan Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus pencurian tersebut.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Lingkungan III Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Kejadian ini dilaporkan pada 3 Februari 2025, pukul 02.00 WIB.

Korban, Siti Amisah (50 tahun), seorang swasta, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga setelah pulang dari Medan. Saat tiba di rumah, ia mendapati pintu kamarnya terbuka dan sejumlah barang telah raib.

Barang yang hilang antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi BB 2891 FL, satu buah brankas besi warna hitam berisi emas 120 gram, dua BPKB sepeda motor, satu sertifikat rumah, dan satu unit laptop Asus warna gold.

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 381.000.000,-. Polisi langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan tersebut.

Setelah dua hari penyelidikan, tepatnya pada tanggal 5 Februari 2025, pelaku berhasil ditangkap. Identitas pelaku dan detail penangkapan belum diungkapkan secara rinci oleh pihak kepolisian.

Selain sepeda motor dan laptop Asus yang dilaporkan hilang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain di tempat pelaku. Barang bukti tersebut antara lain satu unit laptop merek Zyrex, satu tas ransel Asus berisi kacamata renang dan lampu senter, serta dua tas wanita merek Michael Kors dan WeBe.

Barang bukti lainnya yang disita termasuk dua tabung gas 3 kg, empat kain sarung merek Wadimor, dan brankas yang telah dicincang oleh pelaku. Menariknya, sejumlah perhiasan yang ditemukan di pelaku ternyata bukan emas asli seperti yang dilaporkan hilang.

Perhiasan yang diamankan berupa sembilan gelang perak, satu jam tangan berlapis emas imitasi, dua gelang berlapis rantai kerang imitasi, dua gelang berlapis berlian imitasi, serta sejumlah gelang dan rantai kuningan.

Baca Juga :  Wali Kota Padangsidimpuan Tunjuk Rahmat Marzuki Nasution Jadi Plt Sekda untuk Jaga Kelancaran Pemerintahan

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi korban,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan (Nama Kasat Reskrim perlu dilengkapi).

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Berita Terbaru