Polres Padangsidimpuan Insiasi pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Redaksi

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Kapolres Padangsidimpuan memimpin rapat pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.

i

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan memimpin rapat pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan, Rabu, 28 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, menggelar rapat tertutup membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Perempuan dan Anak di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan pemerintah kota dan tokoh masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten 3 Pemkot Padangsidimpuan, Moh Ary Junaidy D.P., S.E., M.M.; Ketua Tim Penggerak PKK Kota Padangsidimpuan, Ny. Hj. Masroini Letnan Dalimunthe; perwakilan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sri Saragih, S.H., M.H.; tokoh agama Ustadz Faisal; dan perwakilan Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, Abdul Rahman.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Padangsidimpuan, Mohd. Ari Junaidi Dwi, P. SE. M.M., yang mewakili Walikota dalam sambutannya, berharap pembentukan Satgas ini dapat menekan angka kasus penganiayaan perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan dalam paparannya memaparkan beberapa strategi penanggulangan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Strategi tersebut meliputi penerapan sistem pelaporan berbasis digital, pengembangan SDM masyarakat, pemantapan pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum yang tegas dan humanis, pengoptimalan pengawasan, dan pengoptimalan kegiatan Tim Trauma Healing.

Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari perhatian bersama terhadap permasalahan perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan. Rapat dilanjutkan dengan diskusi terkait pembentukan Satgas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan.

Setelah diskusi, acara diakhiri dengan foto bersama. Suasana rapat berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan untuk segera membentuk Satgas. Keberadaan Satgas ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan.

“Pembentukan Satgas ini merupakan langkah penting dalam melindungi perempuan dan anak,” ujar Kapolres Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru TK Kemala Bhayangkari 13 di Car Free Day

Lanjutnya, Keberadaan Satgas ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan. Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal kinerja Satgas ini.

“Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan, serta memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.” tutup Kapolres Padangsidimpuan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Berita Terbaru