Kajari Padangsidimpuan Akan Tuntut Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual

Redaksi

- Editor

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.comPadangsidimpuan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH menggelar penyuluhan hukum gratis door to door bagi masyarakat miskin dan rentan di Kota Padangsidimpuan, Selasa (3/6/2025).

Kajari bersama jajaran menyempatkan kunjungan sekaligus memberi trauma healing terhadap 8 korban pelecehan seksual di wilayah kota Padangsidimpuan.

Dalam giat trauma healing itu, Kajari menegaskan bahwa, selama ia menjabat dan masih memimpin Kejari Padangsidimpuan akan memberi tuntutan maksimal kepada para pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual. Apalagi, korbannya masih anak di bawah umur.

“Jadi, para korban atau keluarga, jangan takut. Selama saya masih menjabat Kepala Kejaksaan di Padangsidimpuan ini, pasti akan saya tuntut maksimal para pelaku ini,” tegas Dr Lambok saat memberi trauma healing ke salah satu korban pelecehan seksual di Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Sebelumnya, keluarga korban tersebut mengaku takut, jika pelaku pelecehan seksual terhadap keluarganya tidak dihukum maksimal. Sebab, para predator seksual ini menurut mereka, menjadi momok mengerikan dan takut kejadian serupa bakal terulang lagi di kemudian hari.

“Intinya, selama saya menjabat, tidak ada ampun buat kasus yang berkaitan dengan kekerasan atau pelecehan seksual kepada anak, pemerkosaan, pembunuhan, maupun narkotika. Ini sudah menjadi komitmen kami di Kejari Padangsidimpuan,” ungkap Lambok.

Terkait adanya teror atau ancaman kepada keluarga korban dari pihak keluarga pelaku, Kajari meyakinkan agar tidak takut dan menyarakan agar keluarga korban berani merekam perbuatan tersebut.

“Jika ada ancaman, silahkan melapor langsung ke Polisi. Jadi, ada bukti baik itu dari rekaman video atau saksi dari yang menyaksikan pengancaman itu,” jelas Kajari.

Pada kesempatan itu, Kajari juga menanyakan terkait masalah yang dialami korban maupun keluarga. Giat trauma healing yang digelar, Kajari sengaja menghadirkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PPA, maupun BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Kejari Padangsidimpuan Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Korupsi, Apa Karena Nominal Kerugian Jadi Alasan?

“Tujuannya, supaya anak-anak kita ini bisa tercover di BPJS Kesehatan dan juga harapannya bisa terdaftar di PKH orangtuanya. Dan untuk anak-anaknya, harapannya mendapat program KIP. Jadi mereka bisa terus bersekolah,” ungkap Kajari.

Kajari, juga memfasilitasi proses perwalian terhadap salah satu korban yang ingin memperoleh haknya untuk mendapatkan wali. Begitu juga ke salah satu orangtua yang ingin pindah Kartu Keluarga, Kajari meminta ke perangkat Desa/Kelurahan atau Camat, untuk mempermudah akses keluarga korban tersebut.

Ia mengimbau kepada seluruh orangtua, agar kiranya meningkatkan kewaspadaan terhadap para predator seksual. Karena berdasarkan kasus-kasus yang sudah terjadi, para pelaku kejahatan seksual ini adalah orang terdekat.

“Bisa jadi tetangga atau bahkan keluarga. Dan kita jangan hanya terfokus ke anak perempuan saja. Anak laki-laki juga harus kita jaga, karena mereka juga tak luput dari aksi kejahatan seksual,” tandasnya.

Di akhir kunjungannya, Kajari dan rombongan memberi paket sembako kepada keluarga korban kekerasan dan pelecehan seksual. Turut hadir juga mendampingi Kajari antara lain, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Jimmy Donovan, SH, MH, Camat, Lurah, Kepala Desa, sejumlah perangkat OPD beserta para Staf dan lainnya.

Kuasa Hukum Minta Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Mewakili para Kuasa Hukum dari korban kekerasan seksual yang menimpa anak yatim di Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Parman Hasibuan mengapresiasi program trauma healing yang digelar Kajari Padangsidimpuan.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Kajari dan rombongan yang hari ini mengunjungi korban-korban kejahatan seksual yang ada di Kota Padangsidimpuan,” ucap Parman.

Parman mengemukakan, agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan seksual di Kota Padangsidimpuan, ia meminta agar aparat penegak hukum dapat memberikan tindakan tegas ke pelakunya. Khusus kepada Kejari Padangsidimpuan, kiranya dapat menuntut maksimal para pelaku kekerasan seksual ini.

Baca Juga :  Bupati Tapsel Gus Irawan Perdana Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 RI

“Sehingga, tidak ada ruang gerak bagi para pelaku kejahatan seksual di Kota Padangsidimpuan ini,” terang Parman.

Selain pihak kepolisian dan kejaksaan, Parman juga berharap kepada meminta hakim di pengadilan negeri nantinya dapat memutuskan hukuman bagi tersangka dengan hukuman maksimal.

“Kami yakin para aparat dapat bertindak profesional dan bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Misteri Berulang di Hutan Nabundong: Mayat Ditemukan Kembali dalam Dua Pekan
BLT Dana Desa Tahap Akhir 2025 Disalurkan di Sidojadi, Kades Ingatkan Penggunaan yang Tepat
Tanpa Izin, Tanpa Takut: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Batang Sinabuan Kembali Beroperasi
PMI Paluta Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran Pasar Gunungtua
Pengakuan ASN Dinas Pendidikan Bogor Gegerkan Publik, Klaim Kagum karena “Kesolehan” Terbantahkan Isi Chat
DPC GCI Padangsidimpuan Peduli Bencana Banjir di Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan.
Partai Golkar Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Bukti Nyata Kepedulian dan Empati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:54 WIB

Misteri Berulang di Hutan Nabundong: Mayat Ditemukan Kembali dalam Dua Pekan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:29 WIB

BLT Dana Desa Tahap Akhir 2025 Disalurkan di Sidojadi, Kades Ingatkan Penggunaan yang Tepat

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:46 WIB

Tanpa Izin, Tanpa Takut: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Batang Sinabuan Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:33 WIB

PMI Paluta Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran Pasar Gunungtua

Berita Terbaru

Bisnis

BRI Region 6 Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 11:42 WIB