Pasar Saroha, Sangkumpal Bonang, dan Sadabuan Jadi Sasaran Razia Satpol PP Padangsidimpuan, Tertibkan Perda

Redaksi

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional.

i

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar razia rutin di sejumlah pasar tradisional. Razia ini bertujuan untuk mengawasi kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan berlangsung Rabu, 4 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB.

Razia didasarkan pada beberapa peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, Perda 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan, Perda 08 Tahun 2005 tentang Pedagang Kaki Lima, serta Surat Undangan Nomor 000.1.5/1652/2025 dan Surat Keputusan Walikota Padangsidimpuan Nomor 63/KPTS/2025 tentang Tim Pengendali Inflasi Daerah.

Sasaran razia meliputi beberapa pasar di Padangsidimpuan Selatan dan Utara. Di Padangsidimpuan Selatan, razia dilakukan di Pasar Saroha Padangmatinggi, Kelurahan Aek Tampang. Sementara di Padangsidimpuan Utara, lokasi razia meliputi Pasar Sangkumpal Bonang (Kelurahan Wek II, Jalan M.H. Thamrin), Pasar Pajak Batu (Kelurahan Wek II, Jalan Dr. Wahidin), dan Pasar Inpres Sadabuan (Kelurahan Sadabuan, Jalan Sutan Soripada Mulia).

.”Razia ini rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap Perda,” kata Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis kepada Awak Media melalui Pesan Whatsapp.

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional.

Baca Juga :  Sosok AIPDA Supriono lestarikan kearifan lokal "Lubuk Larangan" dan Silaturahmi dengan warga
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Berita Terbaru