Pasar Saroha, Sangkumpal Bonang, dan Sadabuan Jadi Sasaran Razia Satpol PP Padangsidimpuan, Tertibkan Perda

Redaksi

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional.

i

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar razia rutin di sejumlah pasar tradisional. Razia ini bertujuan untuk mengawasi kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan berlangsung Rabu, 4 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB.

Razia didasarkan pada beberapa peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, Perda 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan, Perda 08 Tahun 2005 tentang Pedagang Kaki Lima, serta Surat Undangan Nomor 000.1.5/1652/2025 dan Surat Keputusan Walikota Padangsidimpuan Nomor 63/KPTS/2025 tentang Tim Pengendali Inflasi Daerah.

Sasaran razia meliputi beberapa pasar di Padangsidimpuan Selatan dan Utara. Di Padangsidimpuan Selatan, razia dilakukan di Pasar Saroha Padangmatinggi, Kelurahan Aek Tampang. Sementara di Padangsidimpuan Utara, lokasi razia meliputi Pasar Sangkumpal Bonang (Kelurahan Wek II, Jalan M.H. Thamrin), Pasar Pajak Batu (Kelurahan Wek II, Jalan Dr. Wahidin), dan Pasar Inpres Sadabuan (Kelurahan Sadabuan, Jalan Sutan Soripada Mulia).

.”Razia ini rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap Perda,” kata Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis kepada Awak Media melalui Pesan Whatsapp.

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional.

Baca Juga :  Bendera Merah Putih Berkibar Dua Hari Usai Upacara Harkitnas Padangsidimpuan, Pelanggaran Etika atau Kelalaian?
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat
ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari
Memahami Koreksi Teknis: Strategi Menemukan Titik Entri Terbaik di Pasar Emas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:20 WIB

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:47 WIB

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat

Berita Terbaru