Eitssss.. Ada “Uang Capek” di Penanganan Banjir Padangsidimpuan, IMM Desak Copot Kepala BPBD

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kejadian Pasca Banjir Kota Padangsidimpuan akhir maret 2025, warga lakukan pemulihan.

i

Keterangan Foto: Kejadian Pasca Banjir Kota Padangsidimpuan akhir maret 2025, warga lakukan pemulihan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Bencana banjir yang melanda Padangsidimpuan pada akhir Maret 2025 meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Sebanyak 350 unit rumah mengalami kerusakan, dan warga harus berjuang kembali memulai kehidupan dari awal dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah kota Padangsidimpuan.

Namun, kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada warga terdampak seakan terabaikan. Muncul istilah “uang capek” terkait anggaran yang dialokasikan Pemko Padangsidimpuan untuk penanganan bencana tersebut.

Ketua Umum PC IMM, Tobat Wahyudi Nasution, mengungkapkan hal ini saat berorasi di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan pada Senin lalu dalam aksi unjuk rasa menyoroti 100 hari kerja kepemimpinan Wali Kota Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap, Selasa, 30 Juli 2025.

“Meminta Wali Kota Padangsidimpuan agar memberikan penjelasan terkait alokasi penanganan banjir, alokasi biaya tak terduga, dan alokasi BTT. Kami dulu diskusi dengan teman-teman sampai menangis. Ada 800 juta dialokasikan, kemudian dari Kaban dialokasikan 200 juta untuk operasional. Sementara, saat Lebaran masyarakat sangat membutuhkan uluran tangan dari Pemko Padangsidimpuan. Kenapa alokasi anggaran diserahkan kepada orang-orang yang tidak sewajibnya menerima itu? Yang wajib menerima adalah masyarakat. Tolonglah, saya harap dalam minggu ini dinas-dinas terkait dan Bapak Sekda menyampaikan kepada pimpinan agar dievaluasi atau dicopot dari jabatannya,” pungkas Tobat Wahyudi dalam pernyataan sikapnya.

Dari tuntutan aspirasi tersebut, PC IMM meminta Wali Kota mengevaluasi dan mencopot Kepala BPBD terkait alokasi biaya tak terduga (BTT) bencana banjir 2025 yang diduga tidak disalurkan kepada warga terdampak.

“Ini satu miliar, 800 juta untuk beberapa oknum, 200 juta untuk uang capek. Kalau saya lihat bahasanya dari BPBD itu di kode RUP, uang capek bahasanya di situ, Rp 200 juta lebih bahasanya di situ. Kami akan desak itu nanti,” ujarnya memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Padangsidimpuan di hadapan Setdako Roni Gunawan Rambe.

Baca Juga :  Damai di Purba Tua: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sukses Mediasi Kasus Pencurian Tabung Gas

Setdako Roni Gunawan Rambe berjanji kepada massa IMM akan menyampaikan semua tuntutan dan rekomendasi kepada Wali Kota Letnan Dalimunthe.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan, sebanyak 350 unit rumah mengalami kerusakan akibat banjir tersebut.

Untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah, salah satunya kepemilikan sertifikat tanah. Persyaratan ini menjadi kendala bagi sebagian warga terdampak.

Ketidakjelasan informasi mengenai mekanisme penyaluran bantuan dan persyaratan yang harus dipenuhi memicu kekhawatiran akan lambatnya proses pemulihan pascabencana.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait kendala dan rencana percepatan penyaluran bantuan. Informasi mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan rumah juga belum dipublikasikan secara transparan.

“Minimnya informasi publik mengenai proses penyaluran bantuan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam penanganan pascabencana. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan merata,” ujar Pemerhati Sosial Sabar M. Sitompul kepada awak media.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Bupati Gus Irawan Dorong 47 Hektare Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru