Luffmild, Rokok Ilegal yang Mulai Langka di Sidimpuan, Keuntungan Mencapai Setara Rokok Berlabel Cukai

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Rokok ilegal Luffmild di Padangsidimpuan mengalami kenaikan keuntungan seiring kelangkaan stok.

i

Keterangan Foto: Rokok ilegal Luffmild di Padangsidimpuan mengalami kenaikan keuntungan seiring kelangkaan stok.

Padangsidimpuan, KompasReal. com — Rokok Luffmild, jenis rokok ilegal yang sempat populer di Padangsidimpuan, kini mulai langka di pasaran. Meski ilegal, rokok ini memiliki cita rasa yang mampu menyaingi rokok berlabel cukai dan dijual dengan harga eceran sekitar Rp14.000 per bungkus.

Namun dalam sepekan terakhir, stok Luffmild sering hilang dan sulit ditemukan oleh para penikmatnya.

Pengecer rokok Luffmild kini mendapatkan keuntungan yang setara dengan rokok berbea cukai, yakni sekitar Rp2.000 per bungkus, setelah harga jualnya naik dari Rp14.000 menjadi Rp15.000. Sementara itu, rokok berlabel cukai dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi, mencapai Rp50.000 per bungkus, sehingga mendorong perokok beralih ke rokok ilegal seperti Luffmild yang lebih terjangkau.

Belum diketahui secara pasti asal muasal rokok Luffmild masuk ke Padangsidimpuan, tetapi keberadaannya sudah cukup memasyarakat dan menjadi alternatif bagi warga perokok yang merasa harga rokok berbea cukai terlalu mahal, terutama di tengah efisiensi anggaran saat ini.

Mayor (nama sapaan) warga Padangsidimpuan Utara, mengaku tidak terlalu berpengaruh harga rokok yang melambuanb tinggi.

“Harga rokok berbea cukai yang tinggi tidak terlalu berpengaruh bagi saya karena saya sudah terbiasa dengan rokok merek 234 seharga Rp20.000 standart jarang mengalami kenaikan dan menurut saya sudah berkelas.”

Sementara Nasution mengaku heran dengan popularitas rokok Luffmild, “Saya heran, baunya saja seperti kemenyan, tapi kok bisa populer di sini.” ujar Nasution.

Ucok sebagai Pengamat Sosial melihat kondisi ini, berharap pihak terkait dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Padangsidimpuan agar tidak merugikan negara dan masyarakat.

” Pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal harus ditingkatkan agar tidak merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.” Ujarnya.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Solih Nasution Resmi Pimpin Bidang Usaha Korwasis Madina
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
DLH Madina Gandeng Korwasis Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:17 WIB

Ahmad Solih Nasution Resmi Pimpin Bidang Usaha Korwasis Madina

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 21:25 WIB

DLH Madina Gandeng Korwasis Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Berita Terbaru