Skandal CSR dari BI Kembali Mencuat, Sederet Nama Anggota Komisi XI DPR Diduga Terlibat

KompasReal.id

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Jakarta – Skandal dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencuat ke permukaan.

Kasus ini mengguncang publik setelah pengakuan mengejutkan datang dari anggota DPR RI Komisi XI, Satori yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (7/8/2025).

Dalam kesaksiannya, Satori membeberkan bahwa bukan hanya dirinya yang terlibat, tetapi sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI juga diduga menerima aliran dana CSR tersebut.

Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial itu justru diduga diselewengkan melalui skema yang rapi, menggunakan yayasan pribadi atau yayasan yang ditunjuk langsung oleh anggota dewan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana CSR dari BI dan OJK dialokasikan dengan pola tertentu.

“Setiap anggota Komisi XI DPR RI mendapatkan alokasi dari BI sekitar 10 kegiatan per tahun, dan dari OJK sekitar 18–24 kegiatan per tahun. Dana tersebut tidak diberikan langsung ke anggota DPR, melainkan melalui yayasan yang mereka tunjuk atau kelola,” papar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dengan sistem ini, uang tidak masuk secara langsung ke rekening pribadi anggota DPR. Sebaliknya, yayasan yang ditunjuk akan mengajukan proposal kegiatan sosial, lalu menerima pencairan dana dari pihak BI atau OJK.

Namun, dugaan kuat menyebut bahwa kegiatan tersebut sebagian fiktif atau jauh dari tujuan sosial yang sesungguhnya.

Asep menambahkan, teknis pembahasan dana ini dilakukan oleh tenaga ahli (TA) masing-masing anggota dalam rapat lanjutan, di mana mereka membahas jumlah yayasan, prosedur pengajuan, pencairan dana, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Dalam rapat lanjutan dibahas jumlah yayasannya berapa nanti yang diajukan, kemudian tekhnis pengajuan proposalnya seperti apa, tekhnis pencairan uangnya seperti apa, jumlah dokumen atau LPJ nya,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPK Ungkap Modus Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, Kerugian Negara Capai Rp 100 Miliar Lebih

Dalam periode 2019–2024, Komisi XI DPR RI diisi oleh puluhan nama dari berbagai fraksi partai politik.

Di antaranya ada politisi yang kini menjabat sebagai kepala daerah, seperti Gus Irawan Pasaribu yang menjabat Bupati Tapanuli Selatan periode 2025–2030, serta Masinton Pasaribu yang menjadi Bupati Tapanuli Tengah periode 2025–2030.

Daftar lengkap anggota Komisi XI DPR RI periode tersebut memuat nama-nama dari Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, PAN, Demokrat, dan PKS. Dalam konteks kasus ini, penyidik KPK diyakini akan memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan terkait aliran dana CSR tersebut.

KPK menegaskan bahwa kasus ini belum berhenti di satu atau dua nama saja. Pengakuan Satori menjadi pintu masuk bagi penyelidikan yang lebih luas.

Dugaan kuat, aliran dana CSR tersebut telah berlangsung sistematis selama bertahun-tahun, dengan jumlah yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Praktik ini menjadi sorotan tajam publik karena dana CSR sejatinya ditujukan untuk membiayai kegiatan sosial seperti pembangunan fasilitas umum, bantuan pendidikan, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Namun, jika benar digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka kasus ini masuk kategori penyalahgunaan wewenang dan korupsi terstruktur. (Tim)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonif 643/WNS Gagalkan Peredaran Ganja di Perbatasan Papua, 3 Pelaku Diamankan Termasuk WNA
Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh
Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret
Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:08 WIB

Satgas Yonif 643/WNS Gagalkan Peredaran Ganja di Perbatasan Papua, 3 Pelaku Diamankan Termasuk WNA

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:30 WIB

Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 23 Maret 2026 - 21:33 WIB

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh

Senin, 23 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi

Senin, 23 Maret 2026 - 10:38 WIB

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru