KPK Ungkap Modus Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, Kerugian Negara Capai Rp 100 Miliar Lebih

Redaksi

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LCM). Modus ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya kejanggalan signifikan dalam hasil pengolahan anoda logam tersebut.

​”Penyidik menemukan bahwa setiap 1 kilogram (kg) anoda logam yang diolah PT Loco Montrado hanya ditukar dengan emas sekitar 3 gram, dan yang lebih mencurigakan, tidak ada perak sama sekali dalam outputnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

​Menurut Budi, seharusnya, dalam pengolahan setiap kilogram anoda logam, hasilnya mencakup emas dan perak.

​”Padahal, dalam pengolahan setiap kilogram anoda logam ini, harusnya hasilnya itu ada emas dan perak, tapi dalam proses pengolahan yang dilakukan oleh PT LCM ini output-nya tidak ada perak, jadi hanya emas sekitar 3 gram,” tambahnya.

​Modus tersebut diduga menjadi penyebab utama kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 100 miliar. “Sehingga dari modus-modus itu kemudian merugikan keuangan negara hingga lebih dari 100 miliar,” ujar Budi.

Penetapan Tersangka Korporasi dan Perorangan

​Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi sejak Agustus 2025. Penetapan ini diumumkan pada Selasa (14/10/2025).

​Selain korporasi, KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Simanjuntak Bahar (Siman Bahar), sebagai tersangka perorangan pada Senin (4/8/2025).

​Dari penanganan perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan aset. Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp 100,7 miliar dari Siman Bahar, yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang disangkakan.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Bekuk Residivis Narkoba di Padangsidimpuan Tenggara

​Para pihak disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (KR/kc)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Berita Terbaru