Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan, dari Silfester hingga Pagar Laut

Redaksi

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai persoalan hukum yang tak kunjung tuntas menjadi salah satu pemicu kericuhan dalam aksi demonstrasi besar beberapa waktu lalu. Mahfud menyinggung sederet kasus hukum yang menurutnya menunjukkan lemahnya penegakan hukum.

‎Salah satunya adalah kasus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang sudah divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 karena kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, tetapi tak kunjung ditahan.

‎”Bidang hukum (persoalan) banyak. Misalnya, masalah sederhana saja, orang berteriak sudah tiga minggu ini, Silfester, itu kan masalah sederhana, itu Silfester inkrah 1,5 tahun (penjara) lalu lalang di depan hidung kita, enggak ada yang berani nangkap,” kata Mahfud, dikutip dari tayangan YouTube Mahfud MD Official dengan judul “Mahfud MD Soal Demo, Sikap Pemerintah dan Lemahnya Penegakan Hukum”, Selasa (2/9/2025).

‎”Menurut saya enggak ada yang berani nangkap itu bukan orang tidak tahu, tapi ada sesuatu di balik itu yang mungkin dikompromikan, atau mungkin telanjur dikompromikan, mungkin,” tambahnya.

‎Ia juga menyinggung kasus abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang dinilai masyarakat tidak adil.

‎Menurutnya, kebijakan presiden memang sah, tetapi publik tetap mempertanyakan mengapa penegakan hukum terhadap pihak lain dalam kasus yang sama terkesan berjalan tidak konsisten.

‎”Tom Lembong abolisi oke bagus, tapi yang lain bagaimana? Apakah kasus itu menjadi hilang atau tidak? Lho kan sudah ada mulai terdakwa lain di luar Tom Lembong terkait kasus itu. Menteri-menteri yang lainnya bagaimana yang sebelum sesudahnya?” sambung dia.

‎Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyoroti kasus besar yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar hingga kasus pagar laut sebagai contoh lain lemahnya keberanian pemerintah dan aparat hukum.

Baca Juga :  FABEM Inisiasi Gabungan NGO Indonesia: Deklarasi Perang Melawan Korupsi

‎”Pagar laut yang paling parah misalnya. Ini jelas kata Kejaksaan Agung korupsi, tapi polisi enggak mau (mengusut), sampai sekarang kasusnya hilang. Itu kejahatan luar biasa, bukan hanya melanggar Undang-undang, bukan hanya melanggar kebijakan pemerintah, tapi melanggar ketentuan Pasal 33 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara,” nilai Mahfud.

Sumberberita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hangatnya Kebersamaan di Perbatasan dalam Peletakan Batu Pertama Perayaan Kenaikan Isa Almasih
MK Tegaskan Pemindahan IKN Tunggu Keppres Presiden, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota
Hyundai Creta Nyemplung ke Parit di Kawasan PIK, Video Evakuasi Viral di Media Sosial
Perkuat Sinergitas TNI di Papua Barat Melalui Layanan Kesehatan Door-to-Door di Distrik Moskona Selatan
Wujud Kemanunggalan: Warga dan Satgas TMMD Ke-128 Kompak Bahu-Membahu Turunkan Material Semen
Program CKG Ungkap Tiga Masalah Kesehatan Dominan pada Pelajar Indonesia
Kantor Hukum Ongki Saputra, S.HI & Part Hadiri Rakernas PERADI SAI 2026
Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:05 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Perbatasan dalam Peletakan Batu Pertama Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:00 WIB

MK Tegaskan Pemindahan IKN Tunggu Keppres Presiden, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:09 WIB

Hyundai Creta Nyemplung ke Parit di Kawasan PIK, Video Evakuasi Viral di Media Sosial

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:49 WIB

Perkuat Sinergitas TNI di Papua Barat Melalui Layanan Kesehatan Door-to-Door di Distrik Moskona Selatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:30 WIB

Wujud Kemanunggalan: Warga dan Satgas TMMD Ke-128 Kompak Bahu-Membahu Turunkan Material Semen

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Kunjungan DPW Mahajaya Pekan Baru ke DPW Mahajaya Padangsidimpuan 

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:20 WIB