Oknum Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Redaksi

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal. Medan – Ismail Fahmi Siregar, mantan Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dituntut jaksa penuntut umum 6,5 tahun penjara.

‎“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Ismail Fahmi Siregar dengan pidana selama enam tahun enam bulan (6,5 tahun) penjara,” kata JPU Batara Ebenezer di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (3/9).

‎Selanjutnya, JPU juga menuntut terdakwa agar membayar denda senilai Rp1 miliar. Apabil Ismail Fahmi tidak membayar maka diganti pidana kurungan selama satu tahun.

‎“Terdakwa dinilai terbukti melakukan korupsi berupa pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) se-Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023,” ujar JPU Batara.

‎JPU menyatakan, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5,96 miliar. (Tim)

Baca Juga :  Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru