Kades Batang Onang Baru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rp 536 Juta Diduga Diselewengkan untuk Pribadi

Paruhum Nasution

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kades berinisial IJH (44), yang menjabat sebagai Kepala Desa Batang Onang Baru, Kecamatan Batang Onang, diduga menyelewengkan dana desa senilai Rp 536.388.897.

Dana tersebut, yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai usaha kantin milik istri muda tersangka di Kota Medan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polres Tapanuli Selatan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, di bawah pimpinan Ipda Saad Mardian Harahap, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara. Dari hasil audit, ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto, S.H., M.H.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Padang Lawas Utara, ditemukan adanya selisih yang signifikan antara jumlah dana desa yang diterima pada tahun 2023 (sebesar Rp 1.159.260.374) dengan realisasi belanja yang dapat dipertanggungjawabkan (sebesar Rp 622.871.477). Selisih tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 536.388.897.

Saat ini, IJH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Tapanuli Selatan dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi

Polres Tapanuli Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan. (KR/r)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru