Kejari Madina Usut Dugaan Korupsi “Smart Village”: Giliran Kades dan Vendor Diperiksa

KompasReal.id

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Istimewa)

i

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Istimewa)

KompasReal.com, Mandailing Natal – Setelah memeriksa Kepala Dinas dan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat desa digital (smart village) tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat.

Pekan ini, giliran sejumlah kepala desa dan pihak pelaksana atau vendor yang akan dipanggil dan diperiksa. Tujuannya, mencari pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.

“Pekan lalu, penyidik telah selesai memeriksa sejumlah pejabat utama dari Dinas PMD Madina. Minggu ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak pelaksana atau vendor smart village,” tegas Kajari Madina melalui Kasi Intel Jupri W. Banjarnahor, Selasa (30/9/2025).

Sayangnya, Kasi Intel yang enerjik ini belum bisa memastikan detail identitas maupun jumlah kepala desa yang akan diperiksa.

“Nanti coba saya tanyakan dulu,” ujarnya singkat.

Dalam keterangannya, Kasi Intel Banjarnahor juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada agenda pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Madina JSN maupun oknum politisi yang kini duduk di kursi parlemen.

“Pemeriksaan mantan Bupati dan politisi akan melihat perkembangan penyidikan,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi dana desa smart village di Madina ini terjadi pada tahun 2023. Saat itu, Kadis PMD dijabat oleh Ahmad Meinul Lubis, namun masih dalam tahap perencanaan. Kemudian, Meinul digantikan oleh Irsal Pariadi sebagai Kadis PMD.

Dari penelusuran di beberapa desa, ditemukan fakta yang mencengangkan: dugaan kuat pengadaan internet fiktif! Anehnya, para kepala desa mengakui telah diminta pelunasan pembayaran oleh pihak pelaksana atau rekanan pengadaan, dengan persetujuan dari PMD.

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat Madina, karena dugaan korupsinya yang fantastis, mencapai Rp. 9,4 miliar. (KR/WM)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB