Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu ke Mandailing Natal, Dua Kurir Ditangkap

KompasReal.id

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dalam operasi tersebut, dua orang kurir berhasil diamankan di Jalan Lintas Aek Nabara Pangkatan, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Suherman (36), warga Kabupaten Asahan, dan Khairul Jefri (27), warga Kota Tanjungbalai.

Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sebuah mobil berwarna hitam yang digunakan untuk mengangkut sabu tersebut.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial IFH yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

Rencananya, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial PC di Kabupaten Mandailing Natal. Kedua kurir tersebut dijanjikan upah sebesar Rp67,5 juta atau Rp4,5 juta per kilogramnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang pengiriman narkoba yang akan menuju Panyabungan, Madina.

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan pelaku. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 15 kg sabu yang dikemas dalam plastik kuning dengan logo Nian Nian You Yu, serta barang bukti lainnya seperti satu unit mobil, dua unit ponsel, tas ransel hitam, dan tas sandang,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak pada hari Jumat.

Lebih lanjut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku telah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika sepanjang tahun 2025 dengan modus operandi yang sama.

“Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” pungkasnya. (KR/LK)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB