KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Sejumlah tokoh adat dari wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) tengah menyusun laporan resmi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Asak Jarum, yang terletak di perbatasan kedua daerah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan yang dikhawatirkan terus mengalami kerusakan akibat aktivitas yang diduga masih berlangsung.
Bagi para tokoh adat, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyentuh nilai-nilai adat serta kelestarian sumber daya alam yang merupakan warisan berharga bagi generasi mendatang.
Laporan tersebut nantinya akan disampaikan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait guna mendorong penyelidikan secara menyeluruh.
Mereka juga meminta pemerintah bertindak tegas dan adil jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Haruaya Mardomu Bulung sekaligus tokoh adat Tapanuli Selatan, Kaslan Dalimunthe, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan berbagai data dan informasi terkait aktivitas tersebut.
Nama-nama pihak yang diduga terlibat pun sudah teridentifikasi, mulai dari koordinator lapangan, pemilik alat berat, pemodal, pemasok bahan bakar, hingga penampung hasil tambang.
“Semua pihak yang memiliki peran dalam rantai aktivitas itu sudah kami catat dan jadikan bagian dari laporan ini,” ujar Kaslan pada Minggu (14/6/2026).
Kawasan Asak Jarum belakangan kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan adanya aktivitas tambang yang menggunakan puluhan unit alat berat dan berisiko merusak lingkungan.
Sebelumnya, aparat gabungan telah melakukan penindakan di wilayah tersebut serta mengamankan sejumlah alat berat dan orang untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, tokoh adat Mandailing Natal, Nanda Nasution gelar Baginda Mangaraja Enda Sakti, menegaskan langkah ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan demi mendorong penegakan hukum yang transparan dan menjaga kelestarian alam.
“Kami ingin kawasan ini terhindar dari kerusakan yang lebih parah. Jika ada yang melanggar aturan, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Masyarakat setempat berharap laporan ini mendapat perhatian serius, sehingga persoalan dugaan tambang ilegal di Asak Jarum dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak terulang kembali. (Tim)
Editor : Paruhum












