Ambisi Jaksa AS Jadi Kajari Kandas Akibat Skandal Suap Proyek Jalan di Sumut

Paruhum Nasution

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Istimewa)

i

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Istimewa)

KompasReal.com, Jakarta – Mimpi seorang jaksa berinisial AS untuk menduduki kursi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pupus sudah. Kariernya kini meredup setelah terseret dalam pusaran dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AS, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, diduga kuat berperan sebagai perantara suap untuk mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto.

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa AS, yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Kejati Medan, diduga dimanfaatkan Idianto untuk menerima “kue lapis” alias suap.

“Mungkin karena dianggap loyal, Kajati Sumut Idianto meminta Jaksa AS untuk mengambil dan mengantarkan ‘kue lapisnya’,” ujar sumber tersebut, Kamis (2/10/2025) melansir Teropong News.

Selain AS, KPK juga telah mencopot sejumlah jaksa dari jabatan strukturalnya, termasuk Idianto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejagung. Idianto diduga menerima suap sebesar Rp8 miliar sebagai “down payment” dari hasil proyek jalan di Sumut.

“Idianto katanya meminta dua puluh persen dari nilai proyek jalan itu,” imbuh sumber tersebut.

Sementara itu, AS, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal M Iqbal dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Mandailing Natal Gomgoman H Simbolon, diduga menerima “dana segar” ratusan juta rupiah.

Kasus serupa juga menimpa sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam penguntilan uang barang bukti milik korban investasi bodong trading Fahrenheit.

Mereka adalah Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro, Kasi Pidum M Adid Adam, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dody Gazali, Kasubsi Pra Penuntutan Baroto, Sunarto (mantan Kasi Pidum Jakbar yang juga Koordinator pada Kejati Jawa Barat), dan mantan Kajari Jakbar Iwan Ginting.

Baca Juga :  Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 Masuki Tahap Akhir, Pelantikan Segera Digelar  

Saat ini, kursi Kajari Jakbar diisi sementara oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jakarta Haryoko Ari Prabowo.

Berdasarkan surat dakwaan, para jaksa tersebut diduga menerima bagian dari uang barang bukti tersebut, dengan nilai bervariasi mulai dari Rp150 juta hingga Rp500 juta. (KR/TN)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII Riau Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Penyaluran BBM Ilegal di PT Patra Industri Mandiri
Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Nasional
BREAKING NEWS!! KEPALA BGN MENGUNDURKAN DIRI
Viral! Pedagang Kambing Asal Batu Mendadak Jadi Sorotan, Bang Faiq Raih Ratusan Ribu Pengikut dalam Tiga Hari
PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Wartawan
​Dewan Pers Sayangkan Sikap Advokat yang Dinilai Merendahkan Marwah Jurnalis saat Konfirmasi
PWI Pusat Tegur Keras Hotman Paris, Ingatkan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan
Capaian Gemilang: Lampung Puncaki Koperasi Merah Putih Luar Jawa, Pangdam Jamin Infrastruktur Tuntas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57 WIB

PMII Riau Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Penyaluran BBM Ilegal di PT Patra Industri Mandiri

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:39 WIB

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:41 WIB

BREAKING NEWS!! KEPALA BGN MENGUNDURKAN DIRI

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:16 WIB

Viral! Pedagang Kambing Asal Batu Mendadak Jadi Sorotan, Bang Faiq Raih Ratusan Ribu Pengikut dalam Tiga Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:40 WIB

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Wartawan

Berita Terbaru