GAPERTA Desak Polisi Tahan Waria Pelaku Aksi Tak Senonoh di TikTok, Beri Hukuman Setimpal

KompasReal.id

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Aksi tak senonoh sejumlah waria dalam video live di TikTok memicu gelombang protes di Tapanuli Selatan! Masyarakat geram dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan keenam pelaku.

Tuntutan kali ini jelas, yaitu para pelaku harus dipenjara, bukan sekadar video permintaan maaf!

Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) menjadi garda depan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

Stevenson Ompu Sunggu, aktivis GAPERTA, menegaskan bahwa tindakan para waria tersebut telah melanggar norma hukum dan diduga melanggar Undang-Undang tentang Pornografi.

“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku mendekam di balik jeruji besi. Ini bukan masalah sepele!” tegas Steven pada Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, aksi para waria itu telah menantang norma agama dan adat istiadat Kabupaten Tapanuli Selatan yang dikenal religius.

“Ini adalah penghinaan terhadap Tapsel! Kami tidak ingin generasi muda kami rusak karena tontonan seperti ini,” serunya.

Video berdurasi 31 detik yang diunggah melalui akun TikTok @mangan.miting.modom ini memperlihatkan adegan tidak pantas yang dilakukan secara live. Hingga kini, video tersebut telah ditonton lebih dari puluhan ribu kali dan dibanjiri komentar kecaman.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tapanuli Selatan (Tapsel) sebelumnya juga telah mengecam keras aksi tersebut.

Ketua MUI Tapsel, Ali Sati Rangkuti, menyatakan bahwa video semacam itu sangat tidak pantas dipertontonkan di media sosial, apalagi para pelakunya berasal dari Tapsel yang dikenal sebagai “Serambi Makkah Sumatera Utara”.

Video dengan keterangan “Challenge mamak bere” ini memicu reaksi negatif dari warganet. Komentar-komentar pedas seperti “Innalillahi wainnailaihi raji’un…” dan “Astaghfirullah, demi gif, apa nggak ada lagi kerja yang betul-betul kerja?” membanjiri kolom komentar.

Aksi para waria ini jelas telah mencoreng citra Tapanuli Selatan. Sebagian besar masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dengan tegas menolak sanksi ringan atau permintaan maaf. Publik menginginkan para pelaku dipenjarakan!

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan dan Tokoh Masyarakat Ujung Padang Bersinergi Jaga Keamanan Jelang Pilkada 2024

Pihak kepolisian diharapkan segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat Tapsel tidak akan tinggal diam sampai keadilan ditegakkan! (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru