Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Rp50 Miliar di Sumut Ricuh, Kadinkes Sumut Tinggalkan Ruangan Saat Pemanggilan

Redaksi

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com,MEDAN – Sidang pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar di Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan setelah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, meninggalkan ruang sidang ketika namanya dipanggil oleh majelis. Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kini beredar dan menjadi perhatian publik, terutama karena status Faisal yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Bupati Langkat pada periode penganggaran program tersebut.

Majelis pemeriksa menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui alur perencanaan hingga pelaksanaan proyek smartboard yang berasal dari APBD Langkat. Namun suasana berubah tegang ketika Faisal meninggalkan area persidangan sebelum kesempatan memberikan keterangannya berlangsung. Tim hukum kejaksaan mencatat kejadian tersebut sebagai bagian dari dinamika pemeriksaan yang sedang berjalan.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah peserta sidang dan aparat pengamanan berada di lokasi saat Faisal meninggalkan ruangan. Meski demikian, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan pemanggilan ulang akan dilakukan sesuai mekanisme. Lembaga penegak hukum tersebut juga meminta publik menjaga ruang hukum agar tidak terpengaruh spekulasi.

Kasus pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar ini sebelumnya menjadi perhatian karena jumlah anggaran yang dianggap tidak wajar untuk pengadaan perangkat pembelajaran digital di sekolah-sekolah Langkat. Proses tender, pergeseran anggaran, hingga dugaan adanya tekanan pada sejumlah pejabat daerah kini menjadi fokus pendalaman penyidik. Lebih dari seratus saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti.

Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa mendesak agar penyidikan dilakukan secara transparan dan melibatkan aparat penegak hukum tingkat provinsi. Mereka berpendapat bahwa penanganan kasus yang menyangkut pejabat aktif harus dikawal ketat demi menghindari potensi intervensi. Desakan ini semakin menguat setelah munculnya rekaman video terkait insiden di ruang sidang tersebut.

Baca Juga :  KETUA FRAKSI PARTAI GOLKAR SUMUT ASWIN PARINDURI DAMPINGI AHMAD DOLI KURNIA SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BENCANA TAPSEL

Hingga kini, penyidik masih menyusun rangkaian alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam perkara smartboard. Kejaksaan memastikan bahwa siapa pun yang terlibat—baik pejabat aktif, mantan pejabat, maupun pihak swasta—akan diproses sesuai ketentuan hukum. Publik Sumatera Utara kini menanti langkah tegas berikutnya untuk mendorong penuntasan kasus yang dinilai berdampak besar pada integritas anggaran pendidikan di Langkat.(KR03)


 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan
Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025
BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja
DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan
Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak
Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:55 WIB

EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:21 WIB

BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:10 WIB

Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan

Berita Terbaru

Mandailing natal

Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan BPN dan Bulog

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:20 WIB