Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem

Redaksi

- Editor

Senin, 20 April 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pertanian Organik Tahun Anggaran 2026 digelar di Dusun V, Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua kelompok tani, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Hutapuli dan Hutaraja.

 

Kepala Desa Hutapuli dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan serius agar dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.

 

“Kami mengimbau seluruh peserta untuk mendengarkan dengan baik pemaparan dari narasumber. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan baru tentang pertanian, khususnya sistem pertanian organik,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara di tengah masyarakat, khususnya para petani.

 

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran DPRD Provinsi di desa kami. Kami berharap aspirasi masyarakat Hutapuli tetap dapat tersampaikan meskipun tidak dalam masa reses. Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga menghadirkan ilmu dan program nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hj. Derliana Siregar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyebarluasan kebijakan daerah, khususnya di bidang pertanian organik.

 

“Ranperda ini menjadi salah satu fokus kami di daerah pemilihan, terutama dalam mendorong penerapan sistem pertanian organik di Sumatera Utara. Kami ingin masyarakat mulai tertarik dan memahami pentingnya beralih ke sistem pertanian yang lebih sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, Ranperda tersebut ditargetkan dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2027.

 

“Setelah melalui tahapan sosialisasi dan pembahasan, kami optimistis Ranperda ini akan disahkan. Harapannya, masyarakat dapat menerima serta berpartisipasi aktif dalam pengembangan pertanian organik, khususnya di Desa Hutapuli dan Hutaraja,” ujarnya.

Baca Juga :  KAOS KONTROVERSIAL PICU KEGADUHAN DI MASJID AL-ABROR, PRIA MUALLAF DIAMANKAN POLISI

 

Lebih lanjut, Derliana menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyebarluaskan informasi terkait pertanian organik.

 

“Kami berharap masyarakat turut membantu mensosialisasikan sistem ini, baik kepada sesama petani maupun kepada pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal,” katanya.

 

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi pertanian yang memaparkan secara teknis mengenai sistem pertanian organik.

Menurut Derliana, respons masyarakat terhadap kegiatan ini cukup positif.

 

“Banyak petani mulai tertarik untuk beralih ke sistem organik, meskipun masih ada yang ragu karena mempertimbangkan biaya serta proses transisi. Oleh karena itu, kami juga memberikan penjelasan terkait dukungan pemerintah yang akan diberikan,” ungkapnya.

 

Ia berharap Ranperda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong pertanian yang sehat dan berkelanjutan.

 

“Kami berharap regulasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta menjadikan daerah kita sebagai salah satu pelopor pengembangan pertanian organik di Indonesia,” pungkasnya. (KR11).

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan Silaturahmi PTPN III, Perkuat Sinergi dan Kemitraan
Tren Side Hustle Meningkat, Kemitraan Kuliner Mulai Dilirik sebagai Alternatif Penghasilan Tambahan
Viral di Media Sosial, Motor Warga Mompang Julu yang Hilang Berhasil Ditemukan
Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader PMII Riau, KAMMI Se-Padangsidimpuan–Tapsel: Kekerasan Bukan Jalan Selesaikan Perbedaan
LAPK Kritik Harga Tiket PRSU, UMKM dan Pengunjung Dikhawatirkan Terdampak
Satgas Yonif 643/Wanara Sakti Gelar Posyandu, Pantau Tumbuh Kembang Balita di Perbatasan Keerom
Tragedi Longsor di Tambang Ilegal Madina: Dua Penambang Tewas, Polisi Buru Pengelola Tanpa Izin
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:54 WIB

Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:24 WIB

Kapolres Padangsidimpuan Terima Kunjungan Silaturahmi PTPN III, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:52 WIB

Tren Side Hustle Meningkat, Kemitraan Kuliner Mulai Dilirik sebagai Alternatif Penghasilan Tambahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:34 WIB

Viral di Media Sosial, Motor Warga Mompang Julu yang Hilang Berhasil Ditemukan

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:45 WIB

Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader PMII Riau, KAMMI Se-Padangsidimpuan–Tapsel: Kekerasan Bukan Jalan Selesaikan Perbedaan

Berita Terbaru

Nasional

BREAKING NEWS!! KEPALA BGN MENGUNDURKAN DIRI

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:41 WIB