Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem

Redaksi

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pertanian Organik Tahun Anggaran 2026 digelar di Dusun V, Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua kelompok tani, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Hutapuli dan Hutaraja.

 

Kepala Desa Hutapuli dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan serius agar dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.

 

“Kami mengimbau seluruh peserta untuk mendengarkan dengan baik pemaparan dari narasumber. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan baru tentang pertanian, khususnya sistem pertanian organik,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara di tengah masyarakat, khususnya para petani.

 

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran DPRD Provinsi di desa kami. Kami berharap aspirasi masyarakat Hutapuli tetap dapat tersampaikan meskipun tidak dalam masa reses. Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga menghadirkan ilmu dan program nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hj. Derliana Siregar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyebarluasan kebijakan daerah, khususnya di bidang pertanian organik.

 

“Ranperda ini menjadi salah satu fokus kami di daerah pemilihan, terutama dalam mendorong penerapan sistem pertanian organik di Sumatera Utara. Kami ingin masyarakat mulai tertarik dan memahami pentingnya beralih ke sistem pertanian yang lebih sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, Ranperda tersebut ditargetkan dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2027.

 

“Setelah melalui tahapan sosialisasi dan pembahasan, kami optimistis Ranperda ini akan disahkan. Harapannya, masyarakat dapat menerima serta berpartisipasi aktif dalam pengembangan pertanian organik, khususnya di Desa Hutapuli dan Hutaraja,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri

 

Lebih lanjut, Derliana menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyebarluaskan informasi terkait pertanian organik.

 

“Kami berharap masyarakat turut membantu mensosialisasikan sistem ini, baik kepada sesama petani maupun kepada pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal,” katanya.

 

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi pertanian yang memaparkan secara teknis mengenai sistem pertanian organik.

Menurut Derliana, respons masyarakat terhadap kegiatan ini cukup positif.

 

“Banyak petani mulai tertarik untuk beralih ke sistem organik, meskipun masih ada yang ragu karena mempertimbangkan biaya serta proses transisi. Oleh karena itu, kami juga memberikan penjelasan terkait dukungan pemerintah yang akan diberikan,” ungkapnya.

 

Ia berharap Ranperda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong pertanian yang sehat dan berkelanjutan.

 

“Kami berharap regulasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta menjadikan daerah kita sebagai salah satu pelopor pengembangan pertanian organik di Indonesia,” pungkasnya. (KR11).

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri
Vonis UU ITE Tuai Kontroversi, Terdakwa Dihukum 7 Bulan Penjara
Camat Bukit Malintang Tinjau Rumah Warga yang Memilukan, Siap Upayakan Bantuan RTLH
Petani Bawang Sumut Akan Demo Besar, Desak Pemerintah Hentikan Impor Ilegal yang Hancurkan Harga Lokal
Rico Waas Dorong PHRI Sumut Perkuat Daya Saing Pariwisata Daerah
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:28 WIB

Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem

Rabu, 15 April 2026 - 21:23 WIB

Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi

Rabu, 15 April 2026 - 17:59 WIB

Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri

Selasa, 7 April 2026 - 21:07 WIB

Vonis UU ITE Tuai Kontroversi, Terdakwa Dihukum 7 Bulan Penjara

Selasa, 7 April 2026 - 17:23 WIB

Camat Bukit Malintang Tinjau Rumah Warga yang Memilukan, Siap Upayakan Bantuan RTLH

Berita Terbaru