Pemerintah Target Skema Gaji Tunggal ASN Berlaku 2026: Langkah Reformasi Penggajian”

Redaksi

- Editor

Minggu, 23 November 2025 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 KompasReal.com,Jakarta – Pemerintah melalui (PAN-RB), (BKN), dan (Kemenkeu) sedang mematangkan penerapan skema gaji tunggal atau single salary bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), yang ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2026. Dokumen RAPBN 2026 menyebut bahwa seluruh komponen penghasilan ASN — dari gaji pokok hingga tunjangan kinerja dan jabatan — akan digabung menjadi satu paket penghasilan bulanan yang jelas dan sederhana.

Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, mengatakan, “Skema gaji tunggal akan menyederhanakan struktur remunerasi dan mendukung efisiensi anggaran serta keadilan penghasilan antar-instansi.” Meskipun demikian, regulasi teknis, besaran paket gaji, dan mekanisme penyesuaian belum sepenuhnya ditetapkan dan masih dalam tahap finalisasi.

Menteri PAN-RB menambahkan, “Single salary bukan berarti menghapus tunjangan kinerja, tetapi menjadikan seluruh struktur penghasilan lebih transparan dan terukur.” Hal ini diharapkan mendorong profesionalisme ASN, karena penghasilan akan lebih terkait dengan tanggung jawab jabatan dan kinerja daripada jumlah tunjangan tetap.

Kepala BKN menyebut bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diintensifkan. “Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kemenkeu, KemenPAN-RB, BKN, kementerian dan lembaga lainnya. Ini terus kita matangkan. Kita berharap pada 2026 single salary sudah bisa diterapkan,” ujarnya.

Di pihak ASN, sejumlah pihak mengapresiasi langkah ini karena diyakini akan membawa keadilan dalam penghasilan antarinstansi dan mengurangi praktik “tunjangan tersembunyi”. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa tanpa transparansi penuh, bisa terjadi pengurangan pendapatan di lapangan jika paket belum memadai.

Dengan persiapan yang matang, sistem gaji tunggal ini diharapkan bisa mulai diberlakukan awal 2026 sehingga memberikan kepastian bagi ribuan ASN, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi nasional yang selama ini digulirkan pemerintah.TIM

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Logistik Kian Menguat, Kinerja KAI Logistik Bulan April Tumbuh 11%
Satgas Yonif 123/Rajawali Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos di Kampung Wonggi
Melalui Patroli Keamanan Gabungan, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Berhasil Temukan Ladang Ganja
Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner
Pangdam XXIII/Palaka Wira Berikan Semangat dan Motivasi Prajurit Peserta Lomba Pencak Silat Militer Virtual Tahun 2026
Kasdam XVIII/Kasuari Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 : Perkokoh Persatuan dan Semangat Kebangsaan
Kasad Beri Penghormatan Terakhir kepada Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Militer Senior
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:20 WIB

Distribusi Logistik Kian Menguat, Kinerja KAI Logistik Bulan April Tumbuh 11%

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:04 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos di Kampung Wonggi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:10 WIB

Melalui Patroli Keamanan Gabungan, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Berhasil Temukan Ladang Ganja

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:48 WIB

Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:54 WIB

Pangdam XXIII/Palaka Wira Berikan Semangat dan Motivasi Prajurit Peserta Lomba Pencak Silat Militer Virtual Tahun 2026

Berita Terbaru

Mandailing natal

Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan BPN dan Bulog

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:20 WIB