Aparatur Desa Yanti Batubara Pura-pura Jadi Kepala Desa, Tagih Rp 500 Ribu untuk PRONA

Redaksi

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Seorang warga dengan inisial JL mengaku dikenai biaya sebesar Rp 500.000 saat mengurus sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Kantor Kepala Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kejadian terjadi ketika anak JL datang menjemput sertifikat. Menurut informasi yang dimilikinya, pengurusan sertifikat PRONA ditanggung APBN dan seharusnya gratis, sehingga ia mempertanyakan penggunaan uang tersebut.

“Saya bertanya, uang Rp 500.000 itu digunakan untuk apa saja, karena saya tahu pengurusan PRONA gratis,” ucap anak JL.

Sekretaris Desa menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk biaya ukur, materai, formulir, serta konsumsi petugas yang mengukur.

Sementara itu, aparatur kantor desa bernama Yanti Batubara menyatakan bahwa penetapan biaya sebesar Rp 500.000 merupakan arahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun, konfirmasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menunjukkan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar dan tidak ada arahan BPN mematok biaya segitu,” jelas Annisa Sibarani dari Kantor Pertanahan setempat.

Kejanggalan yang Ditemukan

Ketika anak JL menanyakan status jabatan Yanti Batubara, perempuan tersebut mengaku sebagai Kepala Desa Parsalakan. Bahkan, ia menyatakan bahwa masyarakat kurang bersyukur hanya dikenai biaya Rp 500.000.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Yanti Batubara bukan Kepala Desa Parsalakan. Kepala Desa yang sah saat ini adalah Surya Darma Siregar.

Anak JL juga mengungkapkan adanya tindakan tidak etis dari Yanti Batubara. “Dia mengaku sebagai Kepala Desa, dan bahkan sempat ingin merampas sertifikat dari tanganku sebelum saya berhasil mempertahankannya,” ujarnya.

Masyarakat mengaku bahwa Yanti Batubara sering bersikap arogan dan mengaku sebagai Kepala Desa kepada warga yang tidak mengenalnya.

Mereka meminta Camat Angkola Barat untuk mengevaluasi perilakunya. Sementara itu, JL berencana melaporkan kejadian ini ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara. (KR07)

Penulis : Gende

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik
PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap
EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan
Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025
BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja
DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan
Berita ini 440 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:40 WIB

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:33 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:25 WIB

PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:55 WIB

EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025

Berita Terbaru