Bupati Tapsel Bersihkan Birokrasi, Tiga Pejabat Dipecat

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 29 April 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, memberikan keterangan pers terkait pemberhentian tiga pejabat di lingkungan Pemkab Tapsel.

i

Keterangan Foto: Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, memberikan keterangan pers terkait pemberhentian tiga pejabat di lingkungan Pemkab Tapsel.

Tapsel, KompasReal.com – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, memberhentikan tiga pejabat eselon III dan IV. Ketiganya berasal dari Puskesmas Pintu Padang, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perdagangan Tapsel. Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Bupati di Puskesmas Pintu Padang beberapa waktu lalu yang videonya viral di media sosial.

“Saya sudah berhentikan kepala Puskesmas Pintu Padang. Setelah diperiksa Inspektorat, ternyata yang bersangkutan sering bermasalah. Temuan kami, meskipun Tapsel sudah menerapkan UHC (Universal Health Coverage) dan mendeklarasikan pengobatan gratis dengan KTP, masih ada pungutan liar di puskesmas tersebut,” ungkap Gus Irawan Pasaribu di Medan, Senin (28/4/2025). Pernyataan ini disampaikan usai kunjungannya ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.

Selain kepala Puskesmas, Bupati juga memberhentikan seorang kepala bidang di Dinas Pendidikan dan seorang kepala bidang di Dinas Perdagangan. Kepala bidang di Dinas Pendidikan diduga mengancam kepala sekolah untuk menyetor uang, sedangkan kepala bidang di Dinas Perdagangan diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan iuran pasar.

“Kasus-kasus fraud, penyelewengan uang, tidak akan ditoleransi. Ini penyakit kronis yang harus diamputasi,” tegas Bupati.

Gus Irawan menyatakan fokus pemberantasan indisipliner di sektor kesehatan dan pendidikan karena kedua sektor ini menyerap 46% APBD Tapsel, namun pelayanannya belum maksimal. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi, meskipun yang terlibat adalah kerabat atau keluarga.

“Dalam penerapan aturan tidak ada dispensasi karena hubungan darah atau keluarga,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas buruknya pelayanan publik di Tapsel dan berencana mendigitalisasi seluruh layanan publik.

Ia mengakui adanya kelemahan sistem internal control dan mentalitas birokrasi yang perlu diperbaiki. Hal ini diperkuat dengan temuan audit interim BPK dan diskusi dengan BPKP terkait rencana review dan perbaikan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP).

Baca Juga :  Jembatan Gantung Purba Nauli Mangkrak, BI Tabagsel Desak Audit Investigatif

“Malu saya pernah jadi ketua Ikatan Akuntan Indonesia Sumut dua periode, tetapi tidak bisa membenahi sistem ini di Tapsel,” kata Gus Irawan yang juga mantan anggota DPR RI.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pemecatan ini telah diumumkan sejak awal kepemimpinannya. Ia juga menyoroti minimnya belanja modal akibat pengurangan DAU dan DAK sebesar Rp113,5 miliar serta peningkatan belanja pegawai sebesar Rp200 miliar di tahun 2025.

“Belanja modal di Tapsel hanya sekitar 5%, padahal dulu hampir 30%. Ini membebani dan tidak ada solusi kecuali pegawai pensiun atau berkurang,” jelasnya.

Kondisi ini membuat total pengurangan anggaran mencapai Rp313,5 miliar, sehingga belanja infrastruktur menjadi sangat minim. Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh ASN Tapsel (7.000 orang, terdiri dari PNS dan PPPK) untuk meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi dan mencegah praktik mark-up anggaran.

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru