Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan Siap Memperjuangkan TPG 2024 yang Belum di Bayarkan

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Fhoto : Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitria Munawaroh, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

i

Keterangan Fhoto : Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitria Munawaroh, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitria Munawaroh, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2024 yang belum diterima ratusan guru ASN dan PPPK di Kota Padangsidimpuan. Hal ini disampaikannya menanggapi aksi ratusan guru yang mendatangi kantor DPRD pada hari ini untuk mengadukan permasalahan tersebut.

Ratusan guru dari tingkat TK, SD, dan SMP Kota Padangsidimpuan mendatangi kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (20/3/2025), untuk menyampaikan keluhan mereka terkait TPG Triwulan IV tahun 2024 yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. Mereka mengaku telah menunggu pembayaran tersebut sejak akhir tahun 2024, dan berbagai janji realisasi pembayaran yang disampaikan sebelumnya hingga kini belum terwujud.

Salah satu perwakilan guru, Alihot Suhaimi Harahap, mengungkapkan kekecewaan para guru atas janji-janji yang tak kunjung ditepati. “Di sini kami hadir para guru untuk mengadu dari janji-janji yang didapatkan para guru selama ini. Kami para guru sangat mengharapkan realisasi pembayaran TPG TW 4 2024,” ujarnya.

Para guru juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang mereka akses di website Kementerian Keuangan, realisasi dana transfer pusat ke daerah untuk tunjangan profesi guru telah direalisasikan sebesar Rp44,08 miliar. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa pembayaran TPG kepada guru di Padangsidimpuan belum juga dilakukan.

Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan, Abdul Rahman Harahap, menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri permasalahan ini kepada Dinas Pendidikan, Badan Keuangan Daerah (Bakauda), dan Inspektorat. Terdapat beberapa kendala dan persoalan, termasuk kemungkinan efisiensi anggaran nasional yang menyebabkan penundaan pembayaran.

“Di bulan Desember 2024 kita sudah konfirmasi terhadap Dinas Pendidikan. Mereka telah mengajukan tahap keempat ke Bakauda. Namun beberapa kendala dan persoalan di Padangsidimpuan termasuk mungkin efisiensi anggaran nasional,” ungkap Abdul Rahman Harahap.

Baca Juga :  Ketua DPRD Madina Dukung Pers Berkualitas,Erwin Efendi Lubis Sambut Kehadiran JMSI Tabagsel

Meskipun terdapat kendala, Abdul Rahman Harahap memastikan bahwa persyaratan pencairan TPG Triwulan IV tahun 2024 telah selesai dipenuhi oleh Dinas Pendidikan pada Januari 2025. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengupayakan agar pembayaran dapat segera direalisasikan.

“Usai pertemuan dengan para guru ini, kami Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan akan minta dan mengupayakan sebelum lebaran Idul Fitri 2025 ini di hadapan kita (sudah dicairkan),” tambahnya. Pernyataan ini disambut antusias oleh para guru yang hadir.

Sri Fitria Munawaroh, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, menyatakan, “Persoalan yang menjadi concern guru-guru ini sudah menjadi komitmen saya untuk membersamai dalam menyelesaikannya.”

Sri Fitria Munawaroh juga telah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota, yang berjanji akan menyelesaikan permasalahan tunggakan pembayaran tersebut. Beliau juga telah menjadwalkan rapat kecil dengan Dinas Pendidikan untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru