Polres Padangsidimpuan Tindak Lanjuti Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Dua Kasus Dekat Tahap Penyidikan

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP K.Sinaga mewakili Kapolres Wira Prayatna berikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi di Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP K.Sinaga mewakili Kapolres Wira Prayatna berikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi di Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan terus mengusut tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani. Dua kasus telah mendekati tahap penyidikan, sementara satu kasus masih menunggu hasil audit.

Infomasi yang didapat menyebutkan, Kasus pertama terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Siloting Tahun Anggaran 2023 oleh mantan Kepala Desa, berinisial SH, Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut (14 Februari 2025) menjadi dasar penyelidikan. Hasil audit menemukan kerugian negara sebesar Rp 249.814.949, terdiri dari pembangunan fiktif saluran drainase (Rp 111.225.000), pembangunan jalan setapak (Rp 52.285.000), dan pajak yang tidak disetorkan (Rp 86.304.949). Kasus ini akan segera memasuki tahap gelar perkara penetapan tersangka di Ditreskrimsus Polda Sumut, dan berkas akan dikirim ke JPU.

Kasus kedua menyangkut dugaan korupsi pembangunan dek lanjutan Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Tahun Anggaran 2022, dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 2.374.000.520. Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut (14 Februari 2025) menjadi dasar penyelidikan.

Polres telah memeriksa saksi-saksi, ahli konstruksi, ahli pengadaan barang/jasa (LKPP), dan ahli sumber daya air. Hasil ekspose ke BPK RI telah dilakukan, dan saat ini Polres menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari BPK RI untuk selanjutnya melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan pengiriman berkas ke JPU.

Lanjutnya, Kasus ketiga berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) SPP siswa di sekolah-sekolah di Kota Padangsidimpuan. Laporan dari Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (Gaperta) Nomor: IST/G/PSP/SP/I/2025 (20 Januari 2025) menjadi dasar penyelidikan. Polres telah melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi pada 14 Maret 2025. Inspektorat Provinsi menyatakan belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap SMA/SMK di Kota Padangsidimpuan. Polres Padangsidimpuan akan meminta audit dari Inspektorat Provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Jaga Kondusifitas Pelantikan Walikota dengan Patroli Skala Besar

“Kita berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan, ” kata Kapolres AKBP DR Wira Prayatna kepada Awak Media melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Bupati Gus Irawan Dorong 47 Hektare Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru