Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu di Palas Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas

Redaksi

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com – Padang Lawas
Upaya panjang Polres Padang Lawas dalam memburu seorang bandar sabu berinisial AH (28) akhirnya membuahkan hasil. Setelah tiga tahun melarikan diri, tersangka berhasil ditangkap dalam operasi yang digelar tim Satresnarkoba Polres Palas. AH ditangkap tanpa perlawanan di sebuah lokasi persembunyiannya yang sudah lama dipantau aparat.

Penangkapan AH berawal dari penyelidikan mendalam terhadap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Palas. Polisi mendapatkan informasi mengenai perpindahan lokasi tersangka yang kerap berpindah-pindah untuk menghindari kejaran petugas. Kesabaran dan koordinasi tim akhirnya berhasil membongkar persembunyian AH, yang selama ini diduga kuat sebagai pemasok barang ke sejumlah pengedar lokal.

Kapolres Padang Lawas melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang selama berbulan-bulan menelusuri jejak AH. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran sabu yang dikendalikan AH. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan terhadap jaringan yang lebih luas masih terus dikembangkan.

Selain itu, Polres Palas mengapresiasi peran masyarakat yang terus memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di wilayahnya. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat disebut menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan bila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Kasus penangkapan bandar sabu ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba di Palas bahwa aparat tak akan berhenti memberantas peredaran barang haram tersebut. Polres Palas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan operasi, pengawasan, dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika.

Saat ini AH telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aparat menargetkan untuk mengungkap lebih banyak nama dalam jaringan tersebut guna memutus rantai distribusi sabu di wilayah Palas. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.TIM

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB