Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak, Pengemis di Madina Diamankan Usai Jadi Sasaran Amuk Massa

Paruhum Nasution

- Editor

Senin, 13 Juli 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Seorang pria yang diduga berprofesi sebagai pengemis menjadi sasaran kemarahan warga di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

Peristiwa ini sempat memicu kerumunan dan ketegangan sebelum akhirnya aparat tiba untuk mengamankan terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terduga pelaku terlebih dahulu mengajak korban ke area tepi danau.

Kakak korban yang menggunakan nama samaran Mawar menceritakan, di lokasi tersebut pelaku diduga mencium adiknya lalu memberikan uang sebesar Rp5.000.

“Setelah memberi uang, pelaku diduga meminta adik saya yang masih duduk di kelas III SD untuk membuka roknya,” ujar Mawar.

Korban menolak permintaan tersebut dan segera berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan itu, kakek korban bersama warga sekitar segera berlari ke lokasi kejadian.

Terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dikepung warga dan terkena amukan massa sebelum akhirnya berhasil ditenangkan.

Saat pemeriksaan awal, terduga pelaku yang mengaku bernama Madong menyebut dirinya berasal dari Desa Sialang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Identitas tersebut masih menunggu verifikasi resmi dari pihak kepolisian.

Pihak berwenang kemudian menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Panyabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pasal yang disangkakan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum demi menjamin proses hukum berjalan adil dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi Belum Ditanggapi, Dugaan PETI di Sipogu Masih Menunggu Klarifikasi
Dinas PUPR Madina dan Insan Pers Perkuat Sinergi Dorong Siabu Jadi Lumbung Pangan Tabagsel
SMA Negeri 1 Sinunukan Bersholawat, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Semangat Gotong Royong Masyarakat Menguat
Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Pemkab Madina Dorong Semangat Kebersamaan
Camat Linggabayu Turun Tangan Bersihkan Batang Kayu yang Tutup Jalan Desa Sikumbu
Proyek Parit Jalan Provinsi di Lembah Sorik Marapi Disorot Warga, Material Dinilai Ganggu Pengguna Jalan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:06 WIB

Dinas PUPR Madina dan Insan Pers Perkuat Sinergi Dorong Siabu Jadi Lumbung Pangan Tabagsel

Minggu, 13 September 2026 - 23:47 WIB

SMA Negeri 1 Sinunukan Bersholawat, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Minggu, 13 September 2026 - 16:54 WIB

Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Semangat Gotong Royong Masyarakat Menguat

Minggu, 13 September 2026 - 16:48 WIB

Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Pemkab Madina Dorong Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru