KompasReal.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), mengisi kursi yang kosong setelah Juda Agung mengundurkan diri dari posisi tersebut. Persetujuan ini diambil melalui mekanisme fit and proper test di Komisi XI DPR serta dilanjutkan dengan pengesahan di rapat paripurna DPR.
Thomas, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, menghadapi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada akhir Januari 2026 sebelum resmi dipilih oleh legislatif sebagai Deputi Gubernur BI. Proses pemilihan ini melibatkan penilaian terhadap tiga kandidat, termasuk dua calon dari internal Bank Indonesia.
Dalam presentasinya kepada DPR, Thomas menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, terutama ketika Indonesia bergerak menuju target pertumbuhan yang lebih tinggi setelah masa pandemi. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi Bank Indonesia meskipun memiliki latar belakang politis dan ikatan keluarga dengan Presiden.
Meski demikian, penunjukan Thomas menimbulkan beragam respons dari kalangan ekonomi dan pengamat politik, dengan sebagian pihak menyatakan kekhawatiran mengenai potensi dampak terhadap independensi bank sentral. Mereka menyoroti pentingnya menjaga kebijakan moneter bebas dari pengaruh politik demi stabilitas nilai tukar dan inflasi.
Keputusan DPR ini juga menjadi sorotan karena menggantikan figur yang sebelumnya berasal dari lingkungan Bank Indonesia, sekaligus menegaskan dukungan parlemen terhadap visi pembuat kebijakan yang dianggap mampu menjembatani koordinasi antara Pemerintah dan DPR.
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS












