KompasReal.id, Pontianak — Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Sebanyak 16,4 kilogram sabu kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Penyerahan berlangsung di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Pontianak, Senin (28/9/2026).
Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (21/9/2026) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Personel menggagalkan penyelundupan 1,93 kilogram sabu melalui jalur tidak resmi, namun terduga pelaku berhasil melarikan diri.
Pengungkapan kedua berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) di Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Bersama Satgas Intelijen, personel mengamankan 13 paket sabu dengan berat total 14,472 kilogram.
Secara simbolis, barang bukti diserahkan oleh Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani Letkol Arm Hanafi Solaeman kepada Danrem 121/Abdurrahman Saleh Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., yang kemudian diserahkan kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.
“Keberhasilan ini berkat pengawasan ketat di perbatasan serta sinergi antarinstansi. Kami akan terus tingkatkan kewaspadaan terhadap setiap upaya penyelundupan narkotika,” tegas Letkol Arm Hanafi Solaeman.
Danrem 121/Abw menambahkan, penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum sekaligus bukti komitmen bersama dalam memutus jalur peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Seluruh barang bukti kini berada di bawah penanganan BNNP Kalbar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (r)












