Eks Kajati Sumut Diperiksa KPK: Kasus Korupsi Jalan PUPR Sumut Menggeliat

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto

i

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto

KompasReal.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatra Utara (Sumut).

Sejumlah pihak terkait telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik antirasuah, termasuk mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Idianto. “Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan internal oleh Jamwas Kejagung. Ini adalah bentuk komitmen dukungan dan sinergi KPK-Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya pada Jumat (3/10/2025).

Pemeriksaan terhadap Idianto ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK juga pernah memeriksa Jaksa Patris Yusrian Jaya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jamwas Kejagung Turut Periksa Idianto Terkait Etik

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung juga memeriksa Idianto terkait dugaan pelanggaran etik. Pemeriksaan ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan oleh KPK.

“Tim pengawasan Kejagung sedang melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak,” kata Anang pada Selasa (26/8/2025). Sayangnya, Anang belum bersedia mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan masih berlangsung dan sifatnya tertutup,” imbuhnya.

Anang menegaskan bahwa Jamwas Kejagung tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan. Selain itu, Kejagung juga terus berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus ini. “Tim pengawasan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan teman-teman KPK,” kata Anang.

Sejumlah Jaksa Lain Juga Diperiksa KPK

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa tiga jaksa lainnya, yaitu Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung Idianto (yang sebelumnya menjabat Kajati Sumut), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal Muhammad Iqbal, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Mandailing Natal Gomgoman Halomoan Simbolon.

Baca Juga :  Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat kejaksaan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus ini dan berharap para pelaku dapat segera dibawa ke pengadilan. (KR/TN)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru