KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan Bersatu (AMP TABAGSEL) kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa gelombang ketiga di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (10/7/2026).
Gerakan ini merupakan peringatan keras lantaran hingga kini belum ada tanggapan resmi terkait tiga poin dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang telah disampaikan pada dua aksi sebelumnya.
Massa aksi menyampaikan kekecewaan mendalam lantaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan kembali tidak hadir menemui perwakilan masyarakat.
Pihak instansi hanya mengutus pejabat perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan menjawab maupun mengambil keputusan atas tuntutan yang diajukan.
“Selama ini jawaban yang kami terima hanya ‘akan diteruskan ke pimpinan’, padahal kami butuh kejelasan dan solusi nyata, bukan sekadar janji kosong,” tegas perwakilan massa.
Sebagai kritik simbolis yang menyentuh, AMP TABAGSEL menyerahkan sebuah “Bingkisan Hangat” kepada pihak Dinas Pendidikan. Di dalamnya terdapat cermin dan sejumlah lembar amplop.
Cermin dimaknai sebagai ajakan tulus untuk melakukan introspeksi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan tata kelola instansi, sementara amplop menjadi simbol tegas atas dugaan praktik pungli yang merugikan masyarakat.
Arjuliadi Harahap, tokoh pemuda sekaligus juru bicara AMP TABAGSEL, menegaskan aksi kali ini adalah peringatan terakhir.
“Aksi Jilid III ini adalah peringatan terakhir dari kami. Kami telah bersabar menunggu tanggapan, namun kebisuan pimpinan justru memicu semangat perjuangan kami semakin berkobar. Ini bukan akhir, melainkan awal langkah yang lebih tegas sampai kebenaran terungkap,” ujar Arjuliadi di hadapan massa.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal tuntutan ini hingga mendapatkan klarifikasi terbuka dan langkah penindakan yang tegas.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan yang memadai, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan dukungan massa yang jauh lebih besar.
Selain itu, rencana pelaporan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga telah disiapkan agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga kegiatan aksi berakhir dengan tertib, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan belum juga menemui massa, dan belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan pihak instansi terkait tuntutan maupun dugaan yang disampaikan. (Tim)
Editor : Paruhum












