KompasReal.id, . Kejagung secara resmi serahkan hasil sitaan uang negara sebesar Rp 11.4 triliun. Acara serah terima langsung disaksikan Presiden dan jajaran Kabinet Merah Putih di kantor kejagung RI pada hari ini 10 April 2026.
Hasil sitaan berasal dari denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara non pajak tindak pidana korupsi, PNPB denda lingkungan hidup dan setoran pajak.
Di lansir dari setkab RI,Presiden mengapresiasi kinerja Kejagung dan satgas PKH. sejak tahun 2025 pembentukan Satgas PKH, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 31.3 triliun serta berhasil menguasai kembali hutan negara dengan nilai Rp 370 triliun.
Acara penyerahan ini menjadi momentum, bukti komitmen pemerintah memberantas korupsi dan tindakan tindakan yang merugikan negara. Presiden menegaskan, penyerahan ini sebagai upaya penyelamatan uang negara dan penguatan tata kelola sumber daya alam.
Hasil sitaan diserahkan langsung ke Kementerian Keuangan dan akan dimasukkan ke kas negara. Sedangkan sektor pertambangan dan kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh satgas PKH diserahkan kembali ke Kementerian Kehutanan.(KR 07)
Penulis : Kr03
Editor : Emas












