Kuota Rakyat Dihabisi Diam-Diam? Sidang MK Bongkar Dugaan ‘Permainan Besar’ Operator!”

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 5 April 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, JAKARTA – Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak menjadi sorotan publik setelah isu kuota internet hangus mencuat sebagai dugaan kerugian sistemik yang dialami masyarakat. Dalam persidangan tersebut, praktik yang selama ini dianggap biasa justru dipertanyakan: ke mana sebenarnya kuota yang sudah dibayar rakyat namun tak terpakai?

Para pemohon menilai, kebijakan masa aktif kuota adalah bentuk ketidakadilan yang selama ini “dipaksakan” kepada konsumen. Kuota yang dibeli dengan uang nyata disebut berubah menjadi kerugian nyata ketika hangus tanpa sisa. Mereka mendesak agar praktik ini dibuka secara transparan agar publik memahami potensi kerugian yang terjadi secara masif.

Dalam argumen hukum, persoalan ini dikaitkan dengan prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pemohon menegaskan bahwa konsumen berhak atas kejelasan, keadilan, dan manfaat penuh dari layanan yang dibelinya, bukan dibatasi oleh sistem yang cenderung menguntungkan pelaku usaha.

Di sisi lain, pemerintah menyampaikan bahwa mekanisme masa aktif kuota merupakan bagian dari praktik industri yang lazim, bahkan diterapkan secara global. Namun pernyataan ini justru memicu pertanyaan lanjutan: apakah “kelaziman bisnis” bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan keadilan bagi konsumen?

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi terlihat menggali lebih dalam aspek keadilan dan transparansi. Hakim menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan publik tidak hanya menjaga iklim usaha, tetapi juga melindungi hak ekonomi rakyat secara nyata.

Sidang ini diprediksi akan menjadi titik balik penting dalam hubungan antara konsumen dan industri telekomunikasi. Putusan MK nantinya bukan hanya soal kuota internet, tetapi juga menjadi penentu arah: apakah negara berdiri di garis depan membela rakyat, atau tetap memberi ruang dominan bagi kekuatan bisnis.

Baca Juga :  Jaringan Ekstremisme Digital Libatkan Remaja, Ancaman Baru Keamanan Nasional

Catatan penting:

Tulisan ini bersifat naskah berita analitis. Jika akan dipublikasikan, pastikan dilakukan verifikasi ke sumber resmi sidang MK untuk menghindari risiko kesalahan informasi atau implikasi hukum.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Mk

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru