Kuota Rakyat Dihabisi Diam-Diam? Sidang MK Bongkar Dugaan ‘Permainan Besar’ Operator!”

Redaksi

- Editor

Minggu, 5 April 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, JAKARTA – Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak menjadi sorotan publik setelah isu kuota internet hangus mencuat sebagai dugaan kerugian sistemik yang dialami masyarakat. Dalam persidangan tersebut, praktik yang selama ini dianggap biasa justru dipertanyakan: ke mana sebenarnya kuota yang sudah dibayar rakyat namun tak terpakai?

Para pemohon menilai, kebijakan masa aktif kuota adalah bentuk ketidakadilan yang selama ini “dipaksakan” kepada konsumen. Kuota yang dibeli dengan uang nyata disebut berubah menjadi kerugian nyata ketika hangus tanpa sisa. Mereka mendesak agar praktik ini dibuka secara transparan agar publik memahami potensi kerugian yang terjadi secara masif.

Dalam argumen hukum, persoalan ini dikaitkan dengan prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pemohon menegaskan bahwa konsumen berhak atas kejelasan, keadilan, dan manfaat penuh dari layanan yang dibelinya, bukan dibatasi oleh sistem yang cenderung menguntungkan pelaku usaha.

Di sisi lain, pemerintah menyampaikan bahwa mekanisme masa aktif kuota merupakan bagian dari praktik industri yang lazim, bahkan diterapkan secara global. Namun pernyataan ini justru memicu pertanyaan lanjutan: apakah “kelaziman bisnis” bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan keadilan bagi konsumen?

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi terlihat menggali lebih dalam aspek keadilan dan transparansi. Hakim menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan publik tidak hanya menjaga iklim usaha, tetapi juga melindungi hak ekonomi rakyat secara nyata.

Sidang ini diprediksi akan menjadi titik balik penting dalam hubungan antara konsumen dan industri telekomunikasi. Putusan MK nantinya bukan hanya soal kuota internet, tetapi juga menjadi penentu arah: apakah negara berdiri di garis depan membela rakyat, atau tetap memberi ruang dominan bagi kekuatan bisnis.

Baca Juga :  Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit: Perpaduan Modern & Wastra Nusantara Jadi Magnet Penjualan

Catatan penting:

Tulisan ini bersifat naskah berita analitis. Jika akan dipublikasikan, pastikan dilakukan verifikasi ke sumber resmi sidang MK untuk menghindari risiko kesalahan informasi atau implikasi hukum.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Mk

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tanjungpura Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah
TNI AL Satgas Yonif 2 Marinir dan Kodim 1703/Deiyai Bersinergi Bangun Harapan Warga Melalui Jembatan Garuda
Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar
TNI AL dan Bank Indonesia Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang Layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan
AHY Tawarkan Rusia Bangun Kereta Api Trans-Kalimantan di Moskow
Prabowo Lantik Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden
Eksebisi menembak Kowad Kodam XVIII/Kasuari dengan Polwan Polda Papua Barat : Perkuat Sinergi melalui ketangkasan Menembak
Tantangan Birokrasi di Meja BGN
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:52 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tanjungpura Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:20 WIB

TNI AL Satgas Yonif 2 Marinir dan Kodim 1703/Deiyai Bersinergi Bangun Harapan Warga Melalui Jembatan Garuda

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WIB

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:59 WIB

TNI AL dan Bank Indonesia Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang Layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:55 WIB

AHY Tawarkan Rusia Bangun Kereta Api Trans-Kalimantan di Moskow

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

UIN Syahada Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dugaan Kasus ASN

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:22 WIB