KompasReal.com,Jakarta — Mulai 8 Desember 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Penyesuaian ini berlaku di seluruh SPBU, termasuk wilayah luar Jawa, dan mengikuti regulasi perubahan formula harga dasar BBM.
Menurut daftar resmi hari ini, harga untuk beberapa produk nonsubsidi tercatat:
- Pertamax — Rp 12.750 per liter (naik dari Rp 12.200)
- Pertamax Turbo — Rp 13.750 per liter (naik dari Rp 13.100)
- Pertamax Green 95 — Rp 13.500 per liter (naik dari Rp 13.000)
- Dexlite — Rp ~ 14.700 per liter (berdasarkan kisaran terbaru)
- Pertamina Dex — sekitar Rp ~ 15.000 per liter (tergantung wilayah)
Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar subsidi tetap dijual pada harga lama — yaitu Rp 10.000 per liter untuk Pertalite dan sekitar Rp 6.800 per liter untuk biosolar.
Menurut keterangan resmi perusahaan, penyesuaian harga ini dilakukan untuk “menyesuaikan kondisi pasar global, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah,” serta untuk menjaga keberlanjutan pasokan.
Dengan keputusan ini, berbagai sektor—terutama transportasi dan logistik—diprediksi akan merasakan dampaknya, karena biaya operasional tenaga kerja dan distribusi kemungkinan meningkat.KR03












