Hingga pukul Dua Belas KPK masih Geledah Rumah di Jalan Teratai diduga Milik Direktur PT. DNG Akhirun Piliang

Redaksi

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Sejak kedatangan petugas KPK sekitar pukul 10.00 WIB, aktivitas di lokasi tetap berjalan normal dengan lalu lintas kendaraan yang hilir mudik. Namun, rumah yang menjadi pusat aktivitas PT DNG tersebut masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

i

Keterangan Foto: Sejak kedatangan petugas KPK sekitar pukul 10.00 WIB, aktivitas di lokasi tetap berjalan normal dengan lalu lintas kendaraan yang hilir mudik. Namun, rumah yang menjadi pusat aktivitas PT DNG tersebut masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Padangsidimpuan, KompasReal.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pukul 12.00 WIB Jumat (4/7/2026) masih melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Teratai, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, yang diduga milik Akhirun Piliang, Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG). Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek tender di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Sejak kedatangan petugas KPK sekitar pukul 10.00 WIB, aktivitas di lokasi tetap berjalan normal dengan lalu lintas kendaraan yang hilir mudik. Namun, rumah yang menjadi pusat aktivitas PT DNG tersebut masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. Petugas KPK terlihat membawa sebuah koper biru masuk ke dalam rumah, di mana sejumlah orang, termasuk pekerja, diduga masih berada di dalam.

“Ada beberapa orang di dalam termasuk seorang pekerja,” ungkap Kepala Lingkungan 3 Ujung Padang Dambon Siregar saat dikonfirmasi.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Akhirun Piliang, yang diduga memberikan uang suap sebesar Rp 2 miliar kepada pejabat terkait sebagai uang muka agar PT DNG memenangkan proyek tender. Dari jumlah tersebut, KPK berhasil mengamankan sisa uang tunai sebesar Rp 231 juta saat penggeledahan di rumah tersangka.

“Uang tunai Rp 231 juta diamankan, sisa dari uang Rp 2 miliar, di rumah Kirun saat dilakukan penggeledahan,” jelas Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/6).

KPK berkomitmen untuk menelusuri aliran dana tersebut guna mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya
TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Jaringan Ekstremisme Digital Libatkan Remaja, Ancaman Baru Keamanan Nasional
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Pengecatan Akhir untuk MCK yang Lebih Indah.  ‎
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:18 WIB

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:30 WIB

TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:01 WIB

Jaringan Ekstremisme Digital Libatkan Remaja, Ancaman Baru Keamanan Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Berita Terbaru