Hingga pukul Dua Belas KPK masih Geledah Rumah di Jalan Teratai diduga Milik Direktur PT. DNG Akhirun Piliang

Redaksi

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Sejak kedatangan petugas KPK sekitar pukul 10.00 WIB, aktivitas di lokasi tetap berjalan normal dengan lalu lintas kendaraan yang hilir mudik. Namun, rumah yang menjadi pusat aktivitas PT DNG tersebut masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

i

Keterangan Foto: Sejak kedatangan petugas KPK sekitar pukul 10.00 WIB, aktivitas di lokasi tetap berjalan normal dengan lalu lintas kendaraan yang hilir mudik. Namun, rumah yang menjadi pusat aktivitas PT DNG tersebut masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Padangsidimpuan, KompasReal.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pukul 12.00 WIB Jumat (4/7/2026) masih melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Teratai, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, yang diduga milik Akhirun Piliang, Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG). Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek tender di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Sejak kedatangan petugas KPK sekitar pukul 10.00 WIB, aktivitas di lokasi tetap berjalan normal dengan lalu lintas kendaraan yang hilir mudik. Namun, rumah yang menjadi pusat aktivitas PT DNG tersebut masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. Petugas KPK terlihat membawa sebuah koper biru masuk ke dalam rumah, di mana sejumlah orang, termasuk pekerja, diduga masih berada di dalam.

“Ada beberapa orang di dalam termasuk seorang pekerja,” ungkap Kepala Lingkungan 3 Ujung Padang Dambon Siregar saat dikonfirmasi.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Akhirun Piliang, yang diduga memberikan uang suap sebesar Rp 2 miliar kepada pejabat terkait sebagai uang muka agar PT DNG memenangkan proyek tender. Dari jumlah tersebut, KPK berhasil mengamankan sisa uang tunai sebesar Rp 231 juta saat penggeledahan di rumah tersangka.

“Uang tunai Rp 231 juta diamankan, sisa dari uang Rp 2 miliar, di rumah Kirun saat dilakukan penggeledahan,” jelas Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/6).

KPK berkomitmen untuk menelusuri aliran dana tersebut guna mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 
Klaim Mobil Dipasangi Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Jadi Sorotan Netizen
Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas
Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tanjungpura Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:43 WIB

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:23 WIB

Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 

Berita Terbaru