KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Direktur PT Dalihan Natolu Grup, Amankan Dokumen Penting

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Kepala Lingkungan III, Ujungpadang  Dambon Siregar, yang turut mendampingi penggeledahan rumah Direktur PT Dalihan Natolu Grup di Padangsidimpuan saat diwawancara awak media.

i

Keterangan foto: Kepala Lingkungan III, Ujungpadang Dambon Siregar, yang turut mendampingi penggeledahan rumah Direktur PT Dalihan Natolu Grup di Padangsidimpuan saat diwawancara awak media.

Padangsidimpuan, KompasReal. com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), di Jalan Endamora, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jumat (4/7/2025). Penggeledahan yang berlangsung sejak sekira pukul 10.00 WIB hingga menjelang siang tersebut berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait penyidikan kasus korupsi.

Penyidik menyisir empat ruangan di rumah dua lantai bercat putih milik Kirun dan membawa keluar tiga koper besar yang diduga berisi barang bukti. Kepala Lingkungan III, Dambon Siregar, yang turut mendampingi penggeledahan, menyampaikan bahwa tim KPK juga menyambangi rumah yang diyakini sebagai pusat aktivitas PT DNG yang berlokasi tak jauh dari rumah tersebut.

“Tidak ditemukan brankas dalam penggeledahan, dan jika pun ada, informasinya sudah kosong,” ujar Dambon kepada wartawan usai kegiatan berlangsung.

Dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita beberapa barang yang diyakini berhubungan dengan penyidikan, antara lain sebuah buku catatan berwarna hitam, sebuah unit iPhone 7, serta berkas catatan tangan mengenai penerimaan uang.

“Ketiga item tersebut yang saya lihat langsung diamankan oleh tim KPK,” jelas Dambon.

Selain itu, penyidik juga memanggil seorang tukang kunci untuk membuka beberapa ruangan dan laci, namun tidak ditemukan ruang tersembunyi atau tempat penyimpanan khusus di dalam bangunan tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait temuan barang bukti maupun perkembangan penyidikan kasus yang melibatkan Kirun. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti untuk memperkuat proses penyidikan dugaan korupsi yang sedang berjalan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Berita Terbaru