Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Penegasan itu disampaikan Listyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1).
Menurut Listyo, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan sistem paling ideal untuk menjaga efektivitas tugas kepolisian. Ia menilai, posisi tersebut memungkinkan Polri bergerak cepat dalam memberikan pelayanan keamanan dan penegakan hukum tanpa terhambat birokrasi lintas kementerian.
Kapolri juga mengingatkan bahwa jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, proses koordinasi justru berpotensi menjadi panjang dan tidak efisien. Kondisi itu dinilai dapat mengganggu respons cepat aparat dalam menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih jauh, Listyo menilai wacana tersebut bukan sekadar persoalan struktural, tetapi bisa berdampak pada kekuatan negara dan kewibawaan Presiden. Ia menegaskan, Polri yang berdiri langsung di bawah Presiden justru memperkuat sistem pemerintahan dan stabilitas nasional.
Dalam suasana rapat, Listyo sempat melontarkan candaan bernada serius. Ia menyebut lebih memilih menjadi petani daripada harus menjabat sebagai menteri jika Polri harus dilebur ke dalam struktur kementerian. Pernyataan itu menegaskan sikapnya yang konsisten menjaga independensi dan posisi strategis Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
KR03
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS













