Kasus Love Scaming di Indonesia: Korban Rugi Hingga Rp250 Juta

Redaksi

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Polres Subang berhasil membongkar kasus love scaming yang menimpa seorang korban dengan kerugian hingga Rp250 juta. Tersangka, M.S.A. alias B, ditangkap pada Sabtu, 24 Januari 2026, di wilayah Kota Bekasi. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Januari 2026.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, tersangka mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat dan mencitrakan diri sebagai pejabat pemerintahan. Dengan modus ini, tersangka berhasil mendapatkan uang dan barang dari korban dengan alasan kebutuhan modal usaha, pembelian perlengkapan podcast, dan rencana pernikahan.

Tersangka menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan kepercayaan korban, termasuk mengirimkan foto-foto dan video yang menunjukkan kedudukannya sebagai pejabat pemerintahan. Korban pun percaya dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp38 juta, Rp150 juta, serta sejumlah aset lain.

Kasus love scaming ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi penipuan dengan modus love scaming mencapai miliaran rupiah. PPATK juga mendeteksi bahwa korban penipuan ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk PNS, TNI, dan Polri.

Tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Kapolres Subang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku memiliki jabatan atau kedudukan di pemerintahan. ¹ ²

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Sumber Berita: Pusiknas.polri.co.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum
Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Padangsidimpuan, Satu Tersangka Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:55 WIB

Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional

Berita Terbaru