KompasReal.com, Pasaman – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian menaruh perhatian serius terhadap laporan ketimpangan data serapan dan kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, pupuk subsidi adalah hak petani yang penyalurannya harus tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Keprihatinan muncul setelah data dalam aplikasi resmi penyaluran pupuk menunjukkan serapan yang rendah hingga akhir tahun 2025. Untuk pupuk Urea di satu kelompok tani, realisasi penyaluran baru 71% dari alokasi 13.050 kg, sementara NPK Phonska hanya terserap 34% dari alokasi 26.100 kg. Ironisnya, di saat data menunjukkan sisa stok, banyak petani justru mengeluhkan kesulitan mendapat pupuk saat musim tanam.
Ketidaksesuaian antara data digital dan kondisi riil di lapangan ini menguatkan dugaan adanya masalah dalam distribusi akhir. Bahkan beredar informasi adanya indikasi penampungan dan pengaliran pupuk subsidi ke daerah lain, seperti Riau, yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman bersama instansi terkait didorong untuk segera melakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi. Sinkronisasi data, pengawasan lapangan, dan transparansi menjadi hal mendesak untuk memastikan pupuk sampai ke tangan petani yang berhak.
Kementerian Pertanian mendukung langkah tegas apabila dalam evaluasi ditemukan penyimpangan. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan program subsidi benar-benar mendukung ketahanan pangan nasional.
Komitmen pemerintah pusat adalah memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai regulasi. Monitoring ketat akan terus dilakukan agar seluruh kebocoran dalam rantai pasok dapat ditutup dan hak-hak petani terpenuhi.KR08












