Komisi III DPR Siap Membahas RUU Perampasan Aset

Redaksi

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Jakarta – ‎Komisi III DPR komisisiap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025  di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

‎Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil berkata akan mengikuti keputusan Baleg DPR.

‎Dia memastikan pimpinan dan anggota Komisi III DPR tidak akan menyetujuinya.

‎“Tentu kalau itu sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap menjalankan tugas itu,” di kompleks parlemen, Rabu (10/9/2025).

‎Nasir mengatakan penundaan itu tidak akan mempermasalahkan hal itu, kendati saat ini Komisi III juga tengah membahas revisi KUHAP.

‎Menurutnya, RUU kedua itu bisa berjalan bersamaan atau justru RUU Perampasan Aset bisa didahulukan jika dirasa mendesak.

‎”Itu teknis [pembahasan]. Bisa paralel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan atau perampasan aset,” kata Nasir.

‎Namun pembentuk undang-undang PKS itu enggan bicara lebih jauh soal substansi RUU tersebut.

Dia menilai saat ini yang lebih penting adalah memerintahkan semua fraksi untuk mulai membahasnya.

‎“Soal substansi itu macam-macam pendapatnya. Karena macam-macam pendapatnya, saya pribadi lebih fokus kita tindak lanjuti terlebih dahulu apa yang diharapkan Presiden,” kata Nasir.

‎Sementara itu, usai diusulkan masuk Prolegnas Prioritas, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan RUU Perampasan Aset siap dibawa ke Paripurna pengesahan evaluasi Prolegnas pada pekan depan.

Dia bilang evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 akan bersamaan dengan pengesahan daftar Prolegnas Prioritas 2026.

‎”Ke Paripurna itu hari Rabu [pekan depan] karena kita kan nanti mau rekomendasi yang prolegnas 2026, sekaligus,” katanya.

‎Bob sebelumnya menyebut RUU Perampasan Aset yang akan menjadi usul inisiatif DPR akan dibahas di Komisi III DPR.

Baca Juga :  DPR RI Sahkan 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Perampasan Aset Jadi Fokus Utama

Dia membuka peluang RUU Perampasan Aset akan dibahas bersama RKUHAP.

Sumber Berita: CNNIndonesia

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II
Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba
Jelang HUT ke-80 Persit, Kasad Terima Ketum dan Kader Berprestasi di Mabesad
Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya
TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia
Jaringan Ekstremisme Digital Libatkan Remaja, Ancaman Baru Keamanan Nasional
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Pengecatan Akhir untuk MCK yang Lebih Indah.  ‎
Reshuffle Kabinet April 2026, Prabowo Subianto Rombak Sejumlah Pos Strategis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:25 WIB

Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:18 WIB

Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jelang HUT ke-80 Persit, Kasad Terima Ketum dan Kader Berprestasi di Mabesad

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:18 WIB

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:30 WIB

TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia

Berita Terbaru