KompasReal.id, Karawang – Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel B50 di Rest Area KM 7 Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian serta ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil.
Dengan tajuk “Langkah Nyata Mewujudkan Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional”, program ini memanfaatkan potensi besar minyak nabati berbasis kelapa sawit dalam negeri.
B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari kelapa sawit dengan 50 persen solar fosil.
Pengembangan biodiesel di Indonesia telah berlangsung bertahap sejak 2008, bermula dari B2,5 lalu berkembang menjadi B10, B15, B20, B30, B35, hingga B40, sebelum akhirnya ditingkatkan ke B50 pada tahun ini.
Meninjau dari aspek teknis dan akademis, Prof. Dr. Ir. Tulus Burhanuddin Sitorus, S.T., M.T., IPM, Dosen Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU), menilai B50 layak diterapkan secara luas, namun pelaksanaannya harus dikawal ketat melalui pengendalian mutu serta pemantauan teknis yang berkelanjutan.
Secara ekonomi makro, pemanfaatan biodiesel dalam negeri diproyeksikan menekan pengeluaran cadangan devisa negara yang selama ini digunakan untuk impor solar.
Penerapan B50 diperkirakan mampu menghemat cadangan devisa hingga Rp 170 triliun.
Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 berpotensi menekan emisi karbon dioksida (CO₂) sebesar 44,46 juta ton.
Selain itu, program ini diprediksi membuka peluang penyerapan tenaga kerja sebanyak 2,1 juta orang di sepanjang rantai pasok industri kelapa sawit hingga pengolahan energi.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), B50 telah melalui serangkaian uji coba di enam sektor utama, yaitu alat dan mesin pertanian, kereta api, alat berat pertambangan, kapal laut, serta pembangkit tenaga listrik.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan kebanggaan bahwa Indonesia kini menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan mandatori biodiesel B50 secara nasional.
Langkah ini sekaligus menegaskan peran strategis komoditas sawit bagi kemajuan ekonomi dan kemandirian bangsa. (KR07/r)
Editor : Paruhum












