Komisi III DPR Soroti Darurat Narkoba, Dorong Revisi UU Lebih Tegas dan Adaptif

Redaksi

- Editor

Jumat, 10 April 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta — Komisi III DPR RI kembali menyoroti maraknya peredaran narkoba di Indonesia dalam rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional dan Polri, awal April 2026. Dalam forum tersebut, DPR menegaskan bahwa kondisi narkoba di tanah air masih dalam kategori darurat dan memerlukan langkah penanganan yang lebih serius serta terintegrasi.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mendorong percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika agar lebih adaptif terhadap perkembangan modus kejahatan. Salah satu poin yang dibahas adalah perlunya pengaturan ambang batas kepemilikan narkotika untuk membedakan antara pengguna dan pengedar, sehingga penanganannya bisa lebih tepat sasaran.

Selain itu, DPR juga menyoroti semakin luasnya peredaran narkoba yang kini menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Bahkan, peredaran narkotika disebut masih marak terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi lokasi peredaran ilegal.

Komisi III turut menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba. DPR menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, serta meminta aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan internal.

Ke depan, DPR mendorong pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga rehabilitasi bagi para pengguna. Sinergi antara BNN, Polri, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam upaya menekan peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman zat terlarang tersebut.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Sumber Berita: Komisi lll dprri

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang
Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan
Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram
Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian
TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*
OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*
Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar
Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang

Senin, 1 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 16:20 WIB

Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian

Senin, 25 Mei 2026 - 22:39 WIB

TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*

Berita Terbaru