Komisi III DPR Soroti Darurat Narkoba, Dorong Revisi UU Lebih Tegas dan Adaptif

Redaksi

- Editor

Jumat, 10 April 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta — Komisi III DPR RI kembali menyoroti maraknya peredaran narkoba di Indonesia dalam rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional dan Polri, awal April 2026. Dalam forum tersebut, DPR menegaskan bahwa kondisi narkoba di tanah air masih dalam kategori darurat dan memerlukan langkah penanganan yang lebih serius serta terintegrasi.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mendorong percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika agar lebih adaptif terhadap perkembangan modus kejahatan. Salah satu poin yang dibahas adalah perlunya pengaturan ambang batas kepemilikan narkotika untuk membedakan antara pengguna dan pengedar, sehingga penanganannya bisa lebih tepat sasaran.

Selain itu, DPR juga menyoroti semakin luasnya peredaran narkoba yang kini menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Bahkan, peredaran narkotika disebut masih marak terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi lokasi peredaran ilegal.

Komisi III turut menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba. DPR menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, serta meminta aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan internal.

Ke depan, DPR mendorong pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga rehabilitasi bagi para pengguna. Sinergi antara BNN, Polri, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam upaya menekan peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman zat terlarang tersebut.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Sumber Berita: Komisi lll dprri

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi
Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kajari Majalengka Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kasus Penyekapan di Bandung Terungkap, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Diduga Siksa Kekasih Selama Tiga Tahun
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:48 WIB

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:06 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:47 WIB

Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi

Berita Terbaru

Terkini

Main Game Megaxus Makin Nyaman dengan Pembelian Aksesorisnya

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:27 WIB